MOROWALI — Aksi pencurian kendaraan bermotor di Desa Lasampi, Kecamatan Bumiraya, berakhir di tangan aparat. Seorang pria berinisial MF, 22 tahun, diringkus anggota Polsek Bumiraya saat hendak mengambil motor yang diduga hasil curiannya, Rabu (19/8/2026) malam.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor yang terparkir di samping rumah warga. Petugas yang melakukan pemantauan kemudian melihat seorang pria datang ke lokasi sekitar pukul 23.30 Wita dengan maksud mengambil motor tersebut.
Berawal dari Informasi Warga
Kapolsek Bumiraya Iptu Muh. Akhyar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pencurian kendaraan bermotor. "Begitu menerima laporan, personel langsung ke lokasi. Kami temukan motor yang diduga milik pelaku dan terus lakukan pemantauan hingga pelaku datang," ungkapnya.
Tanpa menunggu lama, petugas bersama warga langsung mengamankan terduga pelaku di tempat kejadian. Dari tangan MF, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
Sinergi Polisi dan Warga
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Bumiraya serta peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. "Ini bukti sinergi polisi dan warga sangat penting untuk menjaga keamanan," ujar Kapolres.
Kini MF beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bumiraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Imbauan untuk Warga Bumiraya
Kapolres Morowali juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. "Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan dalam keadaan aman," pesannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Bumiraya untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar.