SULAWESI TENGAH — Hubungan harmonis antara perusahaan tambang dan masyarakat di fase konstruksi kerap berubah drastis ketika tambang mulai beroperasi. Fenomena yang disebut lifecycle paradox ini, menurut pakar ESG Sonny Sukada, menjadi risiko sosial yang hampir pasti muncul di lapangan. Ia menekankan bahwa perusahaan perlu membangun komitmen keberlanjutan yang nyata, bukan sekadar untuk kepentingan publikasi.
Standar Nasional hingga IRMA Jadi Acuan
Sonny menjelaskan bahwa praktik pertambangan berkelanjutan saat ini mengacu pada sejumlah standar, baik nasional maupun internasional. Di dalam negeri, ada standar Mining and Metallurgy Society of Indonesia (MMSGI) dan panduan ESG yang diterbitkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada 2023. Sementara di tingkat global, perusahaan mengadopsi standar seperti ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan dan kerangka kerja dari International Council on Mining and Metals (ICMM).
"Inilah pentingnya komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Bukan hanya dari publikasi, tapi harus benar-benar berkomitmen," ujar co-founder The Indonesia Society of Sustainability Professionals dan The Indonesia ESG Professional Association ini dalam pernyataannya, dikutip Jumat (17/7/2026).
IRMA, Standar Audit Paling Ketat di Dunia
Salah satu standar yang dinilai paling ketat dalam industri tambang dunia adalah The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Standar audit independen ini menilai berbagai aspek secara komprehensif, mulai dari pengelolaan lingkungan, hak asasi manusia, keselamatan kerja, hubungan dengan masyarakat, hingga tata kelola perusahaan. Menurut Sonny, penerapan standar ketat seperti IRMA bisa menjadi solusi untuk mengurai paradoks siklus hidup tambang.
Ia menambahkan, dua faktor utama yang memicu konflik adalah belum optimalnya pemetaan sosial sehingga perusahaan tidak memperoleh gambaran utuh mengenai kebutuhan masyarakat, serta dinamika sosial politik di tingkat lokal yang kerap memunculkan berbagai kepentingan. "Ini fenomena umum yang hampir pasti terjadi," kata Sustainability Strategist sekaligus Pakar ESG Social Investment Indonesia (SII) tersebut.
Dengan mengadopsi standar global yang ketat, perusahaan tambang diharapkan tidak hanya memenuhi kepatuhan formal, tetapi juga mampu mengelola dampak sosial dan lingkungan secara nyata. Langkah ini menjadi krusial untuk menjaga hubungan dengan masyarakat sekitar dan memastikan keberlanjutan operasi jangka panjang.