Pencarian

Kendaraan Menunggak Pajak Terancam QR Code MyPertamina Dicabut, NTT Sudah Terapkan Aturan Serupa

Jumat, 17 Juli 2026 • 09:48:31 WIB
Kendaraan Menunggak Pajak Terancam QR Code MyPertamina Dicabut, NTT Sudah Terapkan Aturan Serupa
Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz menyampaikan usulan pencabutan QR Code MyPertamina bagi kendaraan yang menunggak pajak.

SULAWESI TENGAH — Usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz. Ia menilai masih banyak celah dalam sistem pengendalian BBM subsidi, terutama dari kendaraan yang STNK-nya mati atau tidak membayar pajak.

"Makanya kami mendorong, salah satu caranya mungkin kendaraan yang ternyata tidak membayar pajak, ya dihapus saja kode batang (QR code)-nya," kata Muhammad Hafiz kepada Antara.

Menurut Hafiz, kebijakan ini merupakan konsekuensi logis bagi pemilik kendaraan yang tidak taat pajak. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan tim Hiswana, Pertamina, dan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat untuk memperkuat regulasi di tingkat provinsi.

NTT Lebih Dulu Berlakukan Larangan Pembelian BBM Subsidi

Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi daerah pertama yang mengambil langkah konkret. Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan bahwa kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor tidak boleh lagi membeli BBM bersubsidi.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Larangan itu juga berlaku bagi kendaraan berpelat nomor luar daerah.

"Yang ingin kita tegakkan adalah asas keadilan. Masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak harus memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM bersubsidi," ujar Melki.

Ia menambahkan, jangan sampai kuota BBM subsidi yang sudah dialokasikan pemerintah pusat justru habis digunakan oleh pihak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan.

Kuota Cepat Habis, Evaluasi Mengarah ke Kendaraan Nunggak Pajak

Pemerintah daerah di NTT menerima banyak laporan mengenai cepat habisnya kuota BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Setelah dievaluasi, salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya kendaraan dengan status pajak mati yang nekat mengisi BBM subsidi.

Melki menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran. "Masyarakat yang taat pajak tidak boleh dirugikan," tegasnya.

Di Jambi, usulan serupa masih dalam tahap pembahasan. Namun, Muhammad Hafiz optimistis regulasi ini bisa segera diimplementasikan jika ada dukungan penuh dari pemerintah pusat dan Pertamina.

"Saya lihat sudah ada rapat dari tim Hiswana, Pertamina dan Sekda, kami siap mendukung kalaupun ada regulasi yang kita tegakkan bersama di Jambi," pungkasnya.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks