HMB Palu Soroti Lahan Kelompok Tani Putra Matindok di Banggai Belum Tuntas, Petani Tunggu Kejelasan Sejak 15 Oktober 2026

Penulis: Deni Kurniawan  •  Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:47:01 WIB
Ketua Umum HMB Cabang Palu, Haikal Faiz A Lasanang, menyampaikan keterangan kepada jurnalis terkait status lahan Kelompok Tani Putra Matindok.

PALU — Ketua Umum HMB Cabang Palu, Haikal Faiz A Lasanang, menyatakan pihaknya mencatat langsung komunikasi dengan Ketua Kelompok Tani Putra Matindok, Marsono, soal harapan kejelasan kesepakatan bersama perusahaan. Informasi itu disampaikan Haikal kepada jurnalis, Ahad (18/10/2026), dua hari setelah tenggat yang dinantikan petani lewat.

Petani Menantikan Kepastian Sejak Tenggat 15 Oktober 2026

Menurut Haikal, para petani berharap ada kejelasan pada 15 Oktober 2026 atas kesepakatan bersama dengan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field. Harapan itu tidak terpenuhi.

"Namun hingga 17 Oktober 2026, mereka disebut masih menunggu kepastian, sementara upaya kegiatan di area yang dipersoalkan masih berlangsung," kata Haikal.

Kondisi tersebut membuat warga Desa Nonong, Kecamatan Batui, berada di titik ketidakpastian. Aktivitas industri di area yang dipersoalkan berjalan, sementara status lahan yang menjadi sumber penghidupan petani belum jelas.

HMB Palu: Investasi Harus Berjalan Seiring Kepastian Hukum

HMB Palu menegaskan kegiatan industri migas semestinya berjalan seiring dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. Organisasi mahasiswa itu merujuk Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 serta prinsip keadilan, manfaat, dan kesejahteraan rakyat dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Kami tidak menolak investasi. Namun, investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, bukan membiarkan persoalan yang menyangkut penghidupan warga berlarut-larut tanpa kejelasan," ujar Haikal Faiz.

Posisi itu menempatkan HMB Palu bukan sebagai pihak yang menolak kehadiran industri. Yang disorot adalah lambannya penyelesaian persoalan lahan yang menyangkut penghidupan warga tani di sekitar wilayah operasi.

Desakan Dialog dengan Kelompok Tani

HMB-Palu mendesak pihak perusahaan dan pemerintah terkait memberikan penjelasan sesegera mungkin. Mereka meminta kedua pihak memfasilitasi dialog dengan kelompok tani dan menyelesaikan persoalan secara adil berdasarkan hukum yang berlaku.

Menurut Haikal, pembangunan semestinya menghadirkan kesejahteraan, bukan memperpanjang ketidakpastian masyarakat. Seruan itu ditujukan agar persoalan lahan Kelompok Tani Putra Matindok di Desa Nonong tidak terus menggantung tanpa penyelesaian.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: sultengterkini.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top