SULAWESI TENGAH — “Belanja pusat yang dinikmati pemerintah daerah meningkat menjadi Rp1.445 triliun rupiah atau naik sebesar Rp85 triliun rupiah, tahun lalu itu hanya Rp1.300 triliunan,” ujar Purbaya dalam forum tersebut.
Di sisi lain, TKD tahun depan justru bertambah Rp42 triliun, setara 6,06 persen dari pagu awal 2026. Purbaya menegaskan pemangkasan TKD tahun lalu tidak otomatis memangkas total belanja di daerah.
Saat TKD dipotong sekitar Rp200 triliun, belanja pemerintah pusat yang dinikmati daerah malah naik Rp400 triliun pada 2026, lalu bertambah lagi Rp85 triliun pada 2027.
“Secara total nett-nya uang yang dibelanjakan daerah tidak pernah berkurang,” katanya.
Kondisi keuangan pemerintah daerah hingga 31 Agustus 2026 dinilai masih cukup sehat. Saldo kas pemda di perbankan tercatat Rp195,2 triliun.
“Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif cukup baik, mereka punya uang Rp195,2 triliun,” tegas Purbaya.
Dengan posisi kas itu, pemda dinilai masih punya ruang untuk mempercepat pembangunan dan memperbaiki layanan publik. Purbaya meminta percepatan eksekusi agar manfaatnya terasa ke perekonomian daerah.
Kementerian Keuangan memantau kondisi keuangan pemda setiap bulan melalui laporan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Pemantauan ini untuk memastikan dana pembangunan di daerah tetap tersedia.
“Walaupun TKD tahun ini dipotong, saya minta dirjen perimbangan keuangan untuk memonitor kondisi keuangan di daerah dan dilaporkan ke saya bulanan,” papar Purbaya.
Dari pemantauan itu, pemerintah pusat bisa lebih cepat mendeteksi daerah yang mulai kesulitan keuangan. Jika perlu, bantuan diajukan ke Presiden Prabowo Subianto.
“Kita akan menghadap presiden untuk perbaiki keadaan itu. Sebagai contoh Agustus pak presiden salurkan bantuan dana pusat ke daerah sebesar Rp20,5 triliun untuk daerah-daerah yang membutuhkan sesuai kondisi APBD daerahnya, itu belum dihitung dalam TKD,” ujarnya.
Purbaya memastikan pemerintah tetap menyiapkan dana agar tidak ada daerah yang terganggu keuangannya. Pola pemantauan serupa akan diterapkan tahun depan.
“Uang ke daerah kita selalu sediakan untuk memastikan tidak ada daerah yang terganggu. Tahun depan pun sama kita akan monitor seperti itu,” tegasnya.
Meski begitu, ia meminta pemerintah daerah tidak menempatkan terlalu banyak dana di perbankan. Menurut dia, dana yang mengendap di bank membuat dampaknya ke ekonomi daerah kurang terasa.
“Tapi tolong dipesankan ke daerah, bapak-ibu jangan kebanyakan taruh uang di perbankan sehingga dampak ke ekonominya tidak terlalu terasa,” tuturnya.