SULAWESI TENGAH — Jakarta – Pemerintah terus menggulirkan bantuan sosial (bansos) pada September 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satu program yang disalurkan adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000.
Perlu dipahami sejak awal: mengusulkan diri bukan jaminan langsung cair. Setiap calon penerima harus tercatat dalam basis data sosial ekonomi pemerintah dan lolos tahapan verifikasi serta validasi berjenjang.
Pemerintah menetapkan kriteria umum agar bantuan tepat sasaran. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima:
Bagi warga yang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, pengusulan mandiri bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
Alternatif lain, usulan bisa diajukan langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat. Prosesnya akan diteruskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Untuk memastikan nama Anda terdaftar atau mengetahui status pencairan, lakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos:
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan.
Pemutakhiran data penerima dilakukan berkala. Jika nama belum muncul setelah mengajukan usulan, pantau terus statusnya karena pembaruan memerlukan verifikasi dan validasi lapangan oleh dinas sosial setempat.
Waspadai oknum yang menjanjikan kelancaran pencairan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses pendaftaran dan pengecekan tidak dipungut biaya. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.