SULAWESI TENGAH — Wacana pengalihan bansos dari skema barang menjadi uang tunai kembali mengemuka. Pemerintah menargetkan uji coba penyaluran dana bantuan langsung ke rekening penerima bisa dimulai pada awal 2027.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta. Menurutnya, validasi data penerima menjadi pekerjaan rumah utama yang harus tuntas sebelum skema baru ini berjalan.
Luhut menyebut besaran bantuan yang tengah dikalkulasi mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Namun, angka ini belum final dan sangat bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Okezone.
Skema ini dirancang dengan mekanisme bersyarat. Pemerintah ingin memastikan dana yang cair tidak digunakan untuk hal konsumtif negatif seperti judi online (judol) atau minuman keras.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” jelas Luhut.
Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum merilis kriteria detail penerima manfaat skema transfer tunai ini. Yang jelas, sasaran tetap mengacu pada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).
Masyarakat tidak perlu mendaftar lewat jalur calo atau perantara. Keikutsertaan dalam program bansos ditentukan oleh status data kependudukan dan kondisi ekonomi yang tervalidasi pemerintah.
Tahapan yang disampaikan Luhut cukup jelas: validasi data harus rampung akhir tahun ini. Setelah itu, barulah uji coba penyaluran dilakukan pada kuartal I-II 2027.
Artinya, sepanjang 2026 masyarakat masih akan menerima bansos dalam skema yang berlaku saat ini, seperti PKH, BPNT, atau bantuan beras. Skema transfer tunai baru akan diuji pada tahun berikutnya.
Masyarakat diminta bersabar dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Kepastian nominal, mekanisme, dan jadwal pencairan hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs Kementerian Sosial atau Dewan Ekonomi Nasional.
Untuk memastikan data Anda terdaftar sebagai calon penerima, cek secara berkala melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK dan KK. Jika belum terdaftar, ajukan musyawarah desa/kelurahan atau hubungi pendamping sosial setempat.
Waspadai segala bentuk pungutan liar atau permintaan biaya untuk "memperlancar" pencairan bansos. Program bantuan sosial tidak pernah dipungut biaya apa pun.