Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tengah mencatat lonjakan permohonan izin usaha sektor kelautan hingga 127 persen pada triwulan II 2026. Kepala DPMPTSP Sulteng Moh. Rifani Pakamundi mengungkapkan, total permohonan izin selama Semester I 2026 mencapai 53.364 permohonan, dengan tambahan 17.588 permohonan di kuartal kedua.
PALU — Geliat ekonomi maritim di Sulawesi Tengah terekam jelas dari data perizinan. DPMPTSP Sulteng mencatat tambahan 17.588 permohonan izin usaha pada triwulan II 2026, didorong formalisasi nelayan di wilayah kepulauan.
Berdasarkan analisis sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), dua kabupaten kepulauan menyumbang 58,5 persen dari total kenaikan tersebut. Kabupaten Banggai Laut berkontribusi 6.215 izin atau 35,3 persen, disusul Kabupaten Banggai Kepulauan dengan 4.071 izin atau 23,1 persen.
Moh. Rifani Pakamundi menyebut program penjangkauan (targeted program) formalisasi nelayan dan pengolahan hasil laut oleh pemerintah daerah setempat menjadi kunci lonjakan ini.
“Melonjaknya permohonan izin dari wilayah Banggai Raya merupakan hasil dari program penjangkauan (targeted program) formalisasi nelayan dan pengolahan hasil laut oleh pemerintah daerah setempat,” jelasnya di Palu, Senin.
Rincian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) menunjukkan entitas terbanyak se-provinsi berasal dari Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan dengan 5.689 entitas. Posisi berikutnya ditempati Perdagangan Eceran Makanan Tradisional sebanyak 4.226 entitas dan Pengolahan-Pengawetan Ikan sebanyak 2.567 entitas.
Dominasi sektor maritim juga terlihat dari tiga sektor pengampu terbesar. Kementerian Perdagangan mencatat 15.072 izin, disusul Kelautan dan Perikanan 10.771 izin, serta Pariwisata 7.876 izin.
“Tiga sektor ini menguasai 63,20 persen dari seluruh permohonan,” ujarnya.
Fenomena ini menunjukkan pergeseran struktur partisipasi ekonomi masyarakat. Meskipun investasi secara nilai rupiah masih didominasi sektor ekstraktif tambang, denyut ekonomi riil justru digerakkan sektor maritim dan UMKM.
Pemprov Sulteng berencana mereplikasi skema formalisasi nelayan berbasis pendampingan lapangan ini ke daerah pesisir lain. Toli-Toli, Buol, dan Donggala menjadi target berikutnya pada Semester II 2026.