"Jika mengikuti aturan awal Kemensos, bantuan ini hanya diprioritaskan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat. Namun, pemerintah daerah memutuskan tetap mengusulkan untuk seluruh kategori warga terdampak," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Ariyanto, di Bora, Kamis.
Ariyanto mengungkapkan, langkah ini berdasarkan petunjuk langsung Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi. Ia menegaskan, penentuan data penerima bersifat krusial.
Pasalnya, kalkulasi bantuan dihitung berbasis per jiwa, bukan per kepala keluarga (KK) atau unit rumah. Hal ini membuat akurasi pendataan menjadi kunci utama penyaluran.
Bantuan jadup ini akan diterima selama tiga bulan pascabencana. Di samping itu, Kemensos menyiapkan alokasi dana perabot maksimal Rp3 juta untuk setiap hunian tetap maupun hunian sementara.
Saat ini, pihaknya bersama pemerintah desa, camat, dan Dinas Perumahan dan Pemukiman setempat tengah merampungkan proses verifikasi dan validasi teknis di lapangan. Pendataan menyasar akurasi jumlah jiwa terdampak agar bantuan tepat sasaran.