PALU — Gugatan atas ketimpangan pengelolaan kekayaan alam mengemuka dalam dua forum publik yang digelar dua hari beruntun di Palu. Isu yang diangkat serupa: keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk masyarakat Sulawesi Tengah.
Forum pertama bertajuk "Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026" digelar LIPKADA Center pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Temanya tegas: "Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH."
Direktur LIPKADA Center, Andi Ridwan, menyebut Sulteng dianugerahi kekayaan alam melimpah. Namun, ia menegaskan ada ironi besar karena kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya berbanding lurus dengan aktivitas pertambangan dan hilirisasi yang pesat.
"Maka sudah saatnya rakyat bersuara lantang, menolak segala bentuk ketidakadilan dan menuntut pengelolaan yang berpihak pada kesejahteraan bersama," kata Andi Ridwan, Selasa, 25 Agustus 2026 siang.
Ia menambahkan, konsolidasi ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperkuat solidaritas. Tujuannya, mendorong transparansi fiskal DBH agar Sulteng menjadi daerah yang adil, makmur, dan berdaulat atas kekayaan alamnya.
Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir dalam forum ini. Di antaranya Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Ketua DPRD Sulawesi Tengah Moh. Arus Abdul Karim, serta M. Ridha Saleh dari Tim Ahli Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Sehari kemudian, Ahad, 30 Agustus 2026, isu yang sama kembali dibahas lewat Dialog Publik Keadilan DBH: Rakyat Menggugat Pusat. Acara ini diselenggarakan komunitas Warkop Stevani K2.
Forum kedua ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang. Ada M. Ridha Saleh, Prof. Ahlis Djirimu, ekonom dan akademisi Universitas Tadulako Palu, serta Adiman, Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulawesi Tengah. Turut hadir Yus Mangun, anggota DPRD Sulawesi Tengah, dan Andika, aktivis pengamat sumber daya alam. Dialog dipandu Agussalim Faisal, advokat rakyat.
Jika forum pertama fokus pada konsolidasi, dialog ini mempertegas tuntutan. Rakyat ingin tahu secara terbuka bagaimana DBH dihitung, berapa yang diterima daerah, ke mana dana itu mengalir, dan seberapa besar manfaatnya kembali ke masyarakat.