SULAWESI TENGAH — Jakarta — Rencana pemerintah menyalurkan subsidi motor listrik sebesar Rp3 juta per unit mulai September 2026 mendapat sorotan dari pengamat energi. Putra Adhiguna dari Energy Shift Institute menilai insentif ini berpotensi mendorong adopsi kendaraan listrik, namun tanpa pengawasan ketat, kebijakan tersebut bisa menjadi bumerang bagi industri dalam negeri.
"Namun waspadai, jangan sampai memicu gelombang impor dan perakitan-perakitan terbatas sesaat tetapi tidak benar-benar membangun industri," kata Putra kepada ANTARA di Jakarta, Senin (24/8).
Putra menekankan pemerintah perlu mengevaluasi hasil subsidi sebelumnya sebelum menambah anggaran baru. Menurutnya, tolok ukur dukungan kepada produsen harus jelas, bukan sekadar mengejar angka penjualan.
Insentif seharusnya berdampak pada penguatan kapasitas produksi, rantai pasok, dan peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. Tanpa itu, kata dia, anggaran Rp3 triliun untuk satu juta unit hanya akan menjadi stimulus konsumsi jangka pendek.
Kapasitas produksi nasional dinilai masih sanggup memenuhi permintaan pasar yang saat ini berkisar 70 ribu unit per tahun. Namun, konsistensi dukungan pemerintah dan standar teknis yang baik menjadi syarat utama agar pabrikan lokal bisa memanfaatkan momentum ini.
Di sisi lain, daya beli konsumen kelas menengah dan bawah menjadi perhatian. Desain subsidi harus tepat sasaran dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata pengguna, seperti keandalan kendaraan, jarak tempuh, serta kesiapan infrastruktur pengisian dan penukaran baterai.
Putra mengingatkan pemerintah untuk menjaga standar kualitas motor dan baterai. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik agar permintaan bisa berkelanjutan, bukan hanya saat subsidi berjalan.
Dalam jangka panjang, pengembangan ekosistem juga harus mempertimbangkan dampak hilirisasi nikel terhadap harga jual. Biaya produksi yang efisien akan menentukan apakah produk akhir tetap terjangkau bagi konsumen Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan insentif motor listrik paling cepat berlaku September 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk menargetkan penjualan satu juta unit motor listrik bersubsidi.