Kanwil Kemenkum Sulteng Catat PNBP Layanan AHU Rp6,92 Miliar Sepanjang Semester I 2026, Fidusia Dominasi

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 21:40:32 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy memaparkan capaian PNBP layanan AHU sebesar Rp6,92 miliar pada semester I 2026 di Palu.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp6,92 miliar dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada semester I 2026. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengungkapkan bahwa layanan fidusia menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp6,878 miliar. Capaian ini sekaligus merefleksikan geliat aktivitas pembiayaan dan sektor usaha yang tengah tumbuh di provinsi tersebut.

PALU — Angka tersebut dirinci dari empat jenis layanan utama. Selain fidusia, PNBP juga berasal dari layanan Perseroan Perorangan sebesar Rp19,15 juta, Apostille Rp14,1 juta, dan pendirian Yayasan Rp10,15 juta. Tingginya kontribusi fidusia menunjukkan bahwa lembaga pembiayaan dan perbankan di Sulawesi Tengah masih mengandalkan skema jaminan ini untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng tercatat telah melayani 84.374 permohonan AHU. Dari jumlah tersebut, layanan fidusia mendominasi dengan 82.986 permohonan, disusul pendirian Perseroan Terbatas (PT) sebanyak 758, Perseroan Perorangan 383, koperasi 83, yayasan 70, dan apostille 94 layanan.

Fidusia Cermin Pertumbuhan Sektor Pembiayaan Daerah

Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa tingginya permohonan fidusia tidak terlepas dari meningkatnya kebutuhan pembiayaan kendaraan bermotor dan modal kerja usaha kecil. Layanan ini menjadi instrumen penting bagi perusahaan pembiayaan untuk mendapatkan kepastian hukum atas objek jaminan yang diberikan debitur.

"Administrasi Hukum Umum menjadi salah satu layanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi, investasi, dan kepastian hukum masyarakat," kata Rakhmat Renaldy di Palu, Senin.

Pendirian Badan Usaha Naik, Kesadaran Legalitas UMKM Meningkat

Di sisi lain, tren positif juga terlihat dari meningkatnya pendirian badan usaha. Minat masyarakat untuk mendirikan PT, perseroan perorangan, hingga koperasi dinilai sebagai indikator kesadaran pelaku usaha di daerah untuk mengurus legalitas formal usaha mereka.

Layanan perseroan perorangan yang mencapai 383 permohonan menjadi perhatian khusus. Skema ini kerap menjadi pilihan utama bagi pelaku UMKM perorangan yang ingin memisahkan aset pribadi dari aset usaha tanpa harus membentuk PT dengan modal besar.

Sementara itu, 94 layanan apostille yang masuk menunjukkan kebutuhan masyarakat akan pengesahan dokumen untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, maupun hubungan keperdataan di luar negeri.

Target Akhir 2026: Perluas Akses dan Jaga Akuntabilitas

Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus mempermudah akses layanan berbasis digital. Transformasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.

"Kami terus berupaya memastikan seluruh layanan AHU dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akuntabel. Transformasi pelayanan berbasis digital harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, notaris, organisasi profesi, serta pelaku usaha. Langkah ini ditempuh untuk memperluas akses layanan hukum yang profesional sekaligus mendongkrak kontribusi PNBP hingga akhir 2026.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top