SULAWESI TENGAH — Rencana pensiun dini pembangkit listrik berbasis batu bara ini tidak akan dilakukan serentak. Kementerian ESDM tengah menghitung kesiapan energi pengganti dari pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan panas bumi sebelum eksekusi penghentian operasional dilakukan.
"Ini bertahap, karena lokasinya bukan hanya di Pulau Jawa. Ini ada di Sumatera, ada di beberapa kawasan industri. Tentu kita memperhitungkan keberlangsungan industri juga," ujar Yuliot dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2026, Rabu (19/8/2026).
Kementerian ESDM telah mengidentifikasi 15 PLTU dengan tingkat emisi relatif tinggi yang masuk radar evaluasi. Namun, penghentian operasional belasan pembangkit tersebut membutuhkan kajian mendalam agar tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Yuliot menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta mematikan PLTU tanpa memastikan kapasitas pengganti siap beroperasi. Jika dipaksakan, risiko pemadaman listrik di kawasan industri bisa terjadi dan mengganggu rantai produksi pabrik.
"Jadi untuk pensiun dini, ini kan kita melihat, ini pembangkit-pembangkit yang emisi tinggi. Untuk pembangkit-pembangkit yang emisi tinggi, kita juga sudah melakukan evaluasi," jelasnya.
Untuk mengisi celah daya yang hilang, pemerintah mengandalkan program percepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan berkapasitas 100 gigawatt. Skema ini dirancang untuk menyerap potensi listrik dari sumber-sumber EBT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Memperhitungkan energi pengganti. Jadi nanti kalau dari renewable energy, apakah sebagian itu bisa digantikan dari program percepatan 100 gigawatt untuk serapannya," kata Yuliot.
Kesiapan kapasitas pembangkit EBT menjadi syarat mutlak sebelum PLTU benar-benar dipensiunkan. Pemerintah menargetkan transisi energi ini berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati.
"Kita targetkan sesuai dengan komitmen kita 2030-2035 itu bisa dilaksanakan," ujar Yuliot.
Yuliot optimistis percepatan pembangunan pembangkit EBT didukung pendanaan yang memadai, sehingga komitmen transisi energi Indonesia dapat terealisasi tepat waktu. Langkah ini sejalan dengan target pemerintah menekan emisi karbon dari sektor kelistrikan nasional.
Kebijakan pensiun dini PLTU ini menjadi bagian dari peta jalan transisi energi Indonesia menuju target net zero emission. Namun, pemerintah tetap menempatkan ketahanan energi dan keberlanjutan industri sebagai prioritas yang tidak bisa ditawar.
Dengan skema bertahap ini, industri-industri besar yang bergantung pada pasokan listrik stabil diharapkan tidak terganggu, sementara transisi ke energi bersih tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.