SULAWESI TENGAH — Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menegaskan pengelolaan uang Rupiah tidak berhenti ketika uang sudah tidak layak edar. Pertanyaan utamanya kini bukan lagi soal pemusnahan, melainkan bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif.
"Pengelolaan Rupiah tidak berhenti ketika uang tidak lagi layak edar. Ketika uang tidak lagi layak edar, pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana memusnahkannya, tetapi bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif," kata Ricky dalam keterangan resmi di laman BI, Senin (17/8/2026).
Dalam praktiknya, BI menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menyulap limbah uang menjadi cenderamata. Bank sentral juga bermitra dengan perusahaan pengolahan energi agar limbah racik uang dimanfaatkan sebagai tambahan sumber energi listrik maupun kebutuhan industri.
Transformasi ramah lingkungan ini tidak hanya menyentuh tahap pemusnahan. BI menerapkannya pula dalam proses pencetakan dan pengedaran uang Rupiah. Inovasi pengelolaan ini tercatat meraih penghargaan International Association of Currency Affairs (IACA) Award 2026.
Langkah serupa juga dijalankan bank sentral lain di kawasan. Bank Negara Malaysia (BNM) mengolah limbah racik uang menjadi beragam produk. Sementara itu, Bank of Thailand memilih bahan kertas yang lebih tahan lama untuk memperpanjang masa edar uang, yang secara langsung mengurangi kebutuhan pencetakan ulang serta mendukung efisiensi dan keberlanjutan.
Pengalaman sejumlah negara tersebut menunjukkan keberlanjutan semakin menjadi bagian integral dari pengelolaan uang. Topik ini turut menjadi bahasan dalam forum BRIDGE 2026, dialog internasional untuk ekosistem pengelolaan uang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta.
Forum yang diselenggarakan BI sebagai bagian dari FERBI 2026 itu diikuti bank sentral dan otoritas moneter dari India, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Papua Nugini. Pelaku industri uang tunai internasional juga ambil bagian dalam dialog tersebut.
Dengan target 2027, BI berharap pengelolaan uang Rupiah mampu memberi manfaat lebih luas bagi lingkungan dan perekonomian nasional. Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan akan praktik pengelolaan uang yang sejalan dengan prinsip environmental sustainability.