Kepala BPN Sulteng Indera Imanuddin Sidak ke Kantor Palu, Pastikan Pelayanan Tanah Bebas Celah

Penulis: Budi Santoso  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 21:30:01 WIB
Kepala BPN Sulteng Indera Imanuddin melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pertanahan Kota Palu.

PALU — Kepala Kanwil BPN Sulteng Indera Imanuddin menyusuri langsung ruang pelayanan publik, ruang warkah, hingga ruang kerja pegawai saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Palu, Jumat (19/6/2026). Ia mengecek sarana prasarana dan alur pelayanan yang diterapkan di kantor tersebut.

Integritas Jadi Sektor Krusial

Dalam peninjauan itu, Indera Imanuddin menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses layanan kepada masyarakat. Ia meminta jajarannya memastikan tidak ada celah yang merugikan warga yang mengurus sertifikat tanah.

"Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses layanan kepada masyarakat," demikian pernyataan yang diterima dari Bagian Humas BPN Sulteng.

Program Strategis Nasional Jadi Bahasan Utama

Setelah meninjau lapangan, rombongan menggelar rapat koordinasi tertutup di ruang rapat kantor. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan sejumlah hal krusial terkait Program Strategis Nasional (PSN) bidang pertanahan yang tengah berjalan di Kota Palu.

Diskusi berlangsung interaktif. Beberapa arahan teknis langsung diberikan oleh Kakanwil beserta tim kepada para pejabat struktural dan fungsional yang hadir.

Motivasi untuk Garda Terdepan Pelayanan

Kunjungan kerja ditutup dengan pemberian motivasi kepada seluruh pegawai. Indera Imanuddin meminta mereka terus meningkatkan kinerja dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kota Palu.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu beserta jajaran menyambut langsung kedatangan Kakanwil di pintu masuk kantor. Seluruh pejabat struktural dan fungsional turut mendampingi selama rangkaian kunjungan berlangsung.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: metrosulawesi.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top