BUOL — Capaian ini diumumkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buol, Arfandi A Wehantow, di Leok II, Selasa. Menurutnya, 14 desa mandiri itu tersebar di 11 kecamatan dan menjadi bukti keberhasilan pengelolaan potensi lokal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, maupun sektor perekonomian warga.
Arfandi menjelaskan, status desa mandiri diberikan setelah desa memenuhi kriteria tertentu. "Jadi 14 desa ini sudah memenuhi kriteria sebagai desa mandiri seperti bisa menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa ketergantungan penuh terhadap bantuan dari luar," kata dia.
Ia menambahkan, desa-desa ini memiliki kemampuan mengatur pemerintahannya sendiri. Mereka juga dinilai mampu memanfaatkan dan mengelola potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kabar baik lainnya, saat ini di Kabupaten Buol sudah tidak ada desa yang masuk kategori tertinggal. Pemerintah daerah kini fokus mendorong desa-desa yang masih berstatus maju dan berkembang agar naik kelas menjadi desa mandiri.
"Saat ini di Buol sudah tidak ada lagi desa yang masuk kategori tertinggal, hanya memang kami mendorong agar desa berstatus maju dan berkembang ini bisa meningkat menjadi desa mandiri di masa mendatang," ujar Arfandi.
Untuk mempercepat peningkatan status desa, Pemkab Buol menjalankan sejumlah program. Upaya tersebut meliputi pendampingan, pembinaan aparatur desa, penguatan kapasitas kelembagaan, serta membangun komunikasi efektif antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
Ke depan, pemerintah desa didorong untuk mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah. Hal ini bertujuan meningkatkan pendapatan desa, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.