Polda Metro Jaya Bongkar 141 Kasus Curanmor di Jabodetabek, 317 Tersangka Ditahan

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 17:16:01 WIB
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 141 kasus curanmor di wilayah Jabodetabek.

SULAWESI TENGAH — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengumumkan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers, Selasa (8/6). Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan atau Pasal 479 KUHP, yang masing-masing diancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai penadah dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

"Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti tengah diproses lebih lanjut oleh pihak penyidik guna pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Iman.

Ratusan Kendaraan Sitaan, 26 Unit Kembali ke Pemilik

Dari total 156 kendaraan yang diamankan, polisi mencatat 141 unit di antaranya adalah sepeda motor dan 15 unit mobil. Pada hari yang sama, sebanyak 26 kendaraan telah diserahkan kembali kepada pemilik sah. Rinciannya, 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil.

"Kami kembalikan ke pemiliknya yang sah berdasarkan bukti kepemilikan yang dimiliki oleh para korban," kata Iman. Ia memastikan proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Iman mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Polda Metro Jaya atau polres terdekat. Ia meminta pemilik tidak diwakilkan guna menghindari praktik percaloan dan pungutan liar.

Imbauan Antisipasi: Kunci Ganda hingga Siskamling

Kombes Iman juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap aksi curanmor yang kerap terjadi di kawasan padat penduduk. Ia menyarankan penggunaan kunci cadangan atau kunci ganda sebagai lapisan pengaman tambahan.

"Dan tentunya kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan dan menghidupkan secara aktif sistem keamanan lingkungan atau Siskamling dengan meningkatkan tingkat kepedulian lingkungannya masing-masing," tutup Iman.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top