PALU — Harapan itu disampaikan Wagub Reny dalam sambutannya pada acara Malam Pisah Sambut Kapolda Sulawesi Tengah di Sriti, Kamis (21/5/26). Ia menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga merupakan fondasi penting, terutama dalam menghadapi momen-momen krusial seperti hari-hari besar keagamaan nasional.
“Kami menyambut dengan penuh harapan kiranya Bapak dapat melanjutkan dan meningkatkan sinergitas yang telah terbangun dengan baik antara kepolisian daerah dan pemerintah provinsi,” ucap Wagub Reny kepada pejabat baru Kapolda Sulteng, Brigjen Pol. Nasri Sulaeman.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pola kerja sama yang sudah berjalan selama ini dinilai efektif dan perlu dipertahankan. Wagub Reny melihat hubungan harmonis antara forkopimda dan jajaran Polda Sulteng sebagai kunci dalam menciptakan suasana kondusif di seluruh wilayah provinsi.
Di kesempatan yang sama, Wagub Reny menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama, Irjen Pol (Purn) Dr. Endi Sutendi, atas dedikasinya selama memimpin Polda Sulteng. Ia secara spesifik mengenang momen sidak malam Idul Fitri 1447 H/2026 yang dilakukan bersama jajaran forkopimda.
“Terima kasih Pak Endi selama Bapak ada di Provinsi Sulawesi Tengah, Saya tidak pernah mendengar ada petasan karena itu janji Pak Endi kemarin, Insyaallah selama tahun baru dan lebaran tidak ada satupun bunyi petasan,” ucap Wagub Reny.
Pernyataan itu menjadi bukti konkret keberhasilan mantan Kapolda dalam menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menekan peredaran petasan yang kerap mengganggu ketenangan warga saat perayaan.
Mengakhiri sambutannya, Wagub Reny mengucapkan selamat bertugas kepada Brigjen Pol. Nasri Sulaeman. “Semoga membawa Sulteng Nambaso aman dan sejahtera,” tutupnya.
Acara pisah sambut tersebut dihadiri oleh unsur forkopimda, pejabat utama Polda Sulteng, perangkat daerah provinsi, tokoh masyarakat, organisasi, serta mitra kerja terkait. Kehadiran lintas elemen ini menandakan tingginya dukungan terhadap estafet kepemimpinan di tubuh kepolisian daerah.