Pemerintah Kota Palu mulai memberlakukan retribusi harian Rp3.500 untuk pedagang kaki lima.
PALU — Pemerintah Kota Palu resmi memungut retribusi harian bagi pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp3.500 per orang, berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2023 yang telah di
Reporter:Deni Kurniawan
Sumber:trustsulteng.comThis article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.