PALU — Capaian pendaftaran tanah di Sulawesi Tengah menembus angka hampir 50 persen dari total bidang tanah yang ada. Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan saat menyerahkan 13 sertipikat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Minggu (10/5/2026).
“Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Ossy dalam pengarahannya kepada jajaran Kanwil BPN setempat.
Menurut data yang dipaparkan, dari total bidang tanah di Sulteng, hampir 50 persen sudah terdaftar dan bersertipikat. Ossy menilai tren ini mencerminkan geliat ekonomi daerah yang diiringi meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy menyerahkan 13 sertipikat yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan, sertipikat tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penerima sertipikat berasal dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ossy menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan di tengah target pencapaian. Ia mengingatkan jangan sampai mengejar angka keberhasilan justru meninggalkan masalah di kemudian hari.
“Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegasnya.
Wamen ATR juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng yang tetap menjalankan pelayanan pertanahan meski dihadapkan pada tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah.
“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini,” pungkas Ossy.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng Muhammad Naim, beserta jajaran dan para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.