SIGI — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meresmikan secara langsung gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi yang berlokasi di Sulawesi Tengah. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti pada Jumat, 8 Mei 2026, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai simbol kesiapan fasilitas dalam melayani pencari keadilan.
Sebelum seremoni peresmian, Jaksa Agung telah melakukan peninjauan langsung ke Kantor Kejari Sigi pada Kamis, 7 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, ST Burhanuddin memeriksa seluruh kesiapan bidang dan fasilitas penunjang guna memastikan operasional penegakan hukum berjalan maksimal setelah pembangunan fisik gedung rampung.
Kehadiran gedung baru ini diharapkan tidak sekadar menjadi simbol fisik, tetapi menjadi motor penggerak pelayanan hukum yang lebih responsif. Jaksa Agung menekankan bahwa bangunan dan fasilitas yang telah tersedia harus dijaga serta dirawat dengan baik oleh seluruh jajaran insan Adhyaksa di Kabupaten Sigi.
Ia menginstruksikan agar seluruh aparat kejaksaan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menghadirkan pelayanan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu. ST Burhanuddin mengingatkan bahwa keberadaan sarana yang memadai harus berbanding lurus dengan peningkatan profesionalisme dalam menangani setiap perkara di wilayah hukum Sigi.
Dalam arahannya, Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya objektivitas. Penanganan perkara yang transparan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Di hadapan jajaran Kejari Sigi, ST Burhanuddin memberikan penekanan khusus mengenai integritas personel. Ia meminta aparat kejaksaan untuk selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mencari keadilan di tingkat tapak.
“Aparat kejaksaan harus tetap peka terhadap pelayanan publik serta kebutuhan masyarakat sebagai pencari keadilan,” ujar ST Burhanuddin saat memberikan arahan di Sigi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa profesionalisme dalam bekerja adalah harga mati. Jajaran Kejari Sigi diminta untuk terus memperkuat komitmen penegakan hukum yang berintegritas agar institusi tetap menjadi tumpuan harapan bagi warga Sulawesi Tengah.
Kunjungan kerja ini memiliki makna historis bagi internal kejaksaan di Sulawesi Tengah. Ini merupakan kali pertama ST Burhanuddin menginjakkan kaki di Kejari Sigi selama masa kepemimpinannya. Tercatat, kunjungan pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung terakhir kali dilakukan oleh M. Prasetyo pada tahun 2018 silam.
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, menyebut kunjungan ini sebagai sebuah kehormatan besar. Menurutnya, kehadiran Jaksa Agung beserta jajaran pejabat utama dari Jakarta memberikan suntikan moral bagi seluruh pegawai di daerah.
“Kunjungan ini memberi semangat baru bagi seluruh jajaran Kejari Sigi dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan ke depan,” ungkap Irwan Ganda Saputra.
Dalam agenda ini, Jaksa Agung didampingi oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Asisten Umum Jaksa Agung Asep Sontani Sunarya, Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung. Rombongan juga memantau langsung bagaimana implementasi fungsi kejaksaan di tiap bidang untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi.