MOROWALI — Kabupaten Morowali akhirnya memiliki layanan tera dan tera ulang alat ukur yang dikelola sendiri melalui Unit Metrologi Legal Disperindag. Sebelumnya, pelaku usaha di daerah ini harus mengurus pengujian alat ukur ke luar kabupaten.
Kepala Disperindag Morowali, Amir Aminudin, menyebut layanan ini dirancang untuk memastikan seluruh alat ukur yang dipakai pelaku usaha, mulai dari dispenser BBM di SPBU hingga timbangan pasar, memenuhi standar yang berlaku.
Tenaga metrologi bersertifikat akan diterjunkan untuk memeriksa akurasi alat-alat tersebut secara berkala.
Tera Bukan untuk Menghakimi Pelaku Usaha
Emil Pontoh, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Morowali, menegaskan bahwa kegiatan tera merupakan kewajiban hukum bagi siapa pun yang menggunakan alat ukur dalam transaksi jual-beli. Ia meminta para pelaku usaha tidak merasa dirugikan dengan adanya pemeriksaan ini.
“Tera bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan alat ukur yang digunakan benar sehingga konsumen mendapatkan kepastian,” katanya dalam kegiatan yang sama.
SPBU Bahomohoni Jadi Lokasi Perdana
Pemilihan SPBU Bahomohoni sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan. Stasiun pengisian bahan bakar umum menjadi titik paling krusial karena menyangkut takaran bahan bakar yang langsung bersentuhan dengan konsumen setiap hari.
Pengawas SPBU Bahomohoni, Farden Viktor Dumola, menyambut baik kehadiran layanan ini. Ia menilai pemeriksaan berkala akan mempermudah pihaknya dalam menjaga standar operasional.
Alat Ukur yang Diperiksa Tak Hanya Pompa BBM
Amir Aminudin menjelaskan cakupan pemeriksaan tidak terbatas pada dispenser BBM. Timbangan di pasar tradisional, toko emas, hingga alat ukur lain yang digunakan dalam kegiatan perdagangan akan menjadi sasaran pengawasan petugas.
“Tujuannya memastikan alat ukur yang digunakan benar dan tidak merugikan konsumen,” ujarnya menegaskan.
Harapan Pemkab Morowali ke Depan
Dengan beroperasinya Unit Metrologi Legal, Pemkab Morowali menargetkan pengawasan alat ukur perdagangan berjalan lebih optimal. Perlindungan dan kepastian hukum bagi konsumen menjadi prioritas utama dari kebijakan ini.
Kegiatan perdana tersebut turut dihadiri Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Morowali Anwar Saimu, Sekretaris Disperindag Mohamad Asfar, serta Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Sadeli Karim.