PALU — Pemkot Palu tidak akan asal menyerahkan bantuan sosial kepada warganya. Proses validasi data yang ketat tengah dijalankan untuk memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar berdampak pada pengembangan usaha masyarakat, bukan jatuh ke tangan yang salah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengungkapkan tahapan ini merupakan kunci dari penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Pihaknya ingin memastikan program ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Usulan dari DPRD dan Musrenbang
Bantuan ini lahir dari dua saluran aspirasi. Pertama, pokok-pokok pikiran DPRD yang mengusulkan adanya bantuan dalam bentuk barang maupun dukungan lainnya. Kedua, kebutuhan yang disuarakan langsung oleh warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Berbagai usulan yang masuk didominasi permintaan peralatan usaha serta dukungan modal. Para calon penerima yang terdata mayoritas adalah pelaku usaha mikro yang telah berjalan, baik secara perorangan maupun kelompok.
Izin Usaha dan Domisili Jadi Syarat Utama
Validasi yang dilakukan tidak hanya sekadar mencocokkan nama dan alamat. Pemerintah akan turun memverifikasi kebenaran usaha yang dijalankan, status kependudukan, hingga kelengkapan izin usaha.
“Apakah betul usahanya ada, usahanya berjalan baik dalam bentuk kelompok atau individu, apakah dia warga Kota Palu atau tidak, karena ini diperuntukkan bagi warga Palu. Begitupun izin usahanya dan lainnya, kita validasi apakah kelompok ini layak atau tidak sebagai penerima bantuan,” tegas Irmayanti di Palu, Jumat.
Larangan Keras Memperjualbelikan Bantuan
Irmayanti memberikan peringatan keras kepada para calon penerima. Bantuan yang diserahkan dilarang untuk diperjualbelikan atau dibiarkan terbengkalai tanpa digunakan.
“Bantuan yang diserahkan jangan pernah diperjualbelikan. Berdasarkan evaluasi, masih banyak temuan yang seharusnya tidak terjadi. Karena itu bantuan ini betul-betul harus dimanfaatkan sehingga usaha masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Penyaluran Bertahap dan Pendampingan Hukum
Keterbatasan kapasitas fiskal membuat Pemkot Palu menyalurkan bantuan secara bertahap. Pemerintah akan menyesuaikan laju penyaluran dengan kemampuan anggaran serta hasil verifikasi yang telah rampung.
Yang menarik, proses penyaluran kali ini turut melibatkan aparat penegak hukum. Pendampingan ini dilakukan untuk memantau penggunaan dana bantuan dan memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan.
Setelah bantuan diterima, proses tidak berhenti sampai di situ. Pemkot Palu tetap meminta pertanggungjawaban dari penerima mengenai sejauh mana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk keberlangsungan dan pengembangan usaha mereka.