Pencarian

KPwBI Sulteng Edukasi Jurnalis di Ampana Soal Uang Palsu: Modus Tinta Stabilo dan Batas Penukaran 15 Orang per Hari

Senin, 03 Agustus 2026 • 14:17:31 WIB
KPwBI Sulteng Edukasi Jurnalis di Ampana Soal Uang Palsu: Modus Tinta Stabilo dan Batas Penukaran 15 Orang per Hari
Kapolda Sulteng dan jajaran mengikuti kegiatan Capacity Building Media Mitra di Ampana, Senin (3/8/2026).

AMPANA — Kebiasaan masyarakat yang hanya memeriksa satu titik cahaya pada uang rupiah di bawah lampu ultraviolet (UV) dinilai sudah usang. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah menyebut sindikat pemalsu kini menggunakan tinta stabilo agar uang palsu ikut menyala saat diperiksa dengan cara tersebut.

Hal itu disampaikan Pelaksana Senior KPwBI Sulawesi Tengah, Khairul Rozeki, di hadapan puluhan jurnalis dalam kegiatan Capacity Building Media Mitra di Ampana, Senin (3/8/2026). Ia menegaskan pendaran dari tinta stabilo tidak presisi dan berbeda jauh dengan fitur pengaman asli yang dimiliki rupiah.

Bukan Sekadar Menyala, Ini Ciri Pendaran Rupiah Asli di Sinar UV

Khairul menjelaskan, uang asli memiliki elemen pengaman yang memendar secara presisi dan detail di bawah sinar UV. Angka nominal di bagian belakang lembaran uang akan terlihat bercahaya terang, begitu pula tanda tangan resmi pejabat Bank Indonesia dan cetakan peta Indonesia di atasnya.

“Pelaku kejahatan kerap memalsukan uang memakai tinta stabilo agar bersinar di bawah lampu UV. Namun, pendaran tersebut tidak presisi. Kami terus mengedukasi masyarakat tentang penggunaan sinar UV yang benar,” ujar Khairul.

Dengan memahami titik pendaran yang tepat, masyarakat diharapkan tidak mudah terkecoh dan mampu membedakan uang asli dari palsu hanya dalam hitungan detik.

Merawat Rupiah dengan Metode 5J dan Syarat Penukaran Uang Rusak

Selain soal deteksi keaslian, Bank Indonesia juga mengingatkan cara merawat uang tunai agar tahan lama. Masyarakat diminta menerapkan prinsip 5J, yakni jangan dibasahi, jangan dicoret, jangan distapler, jangan dilipat, dan jangan diremas.

Jika sudah terlanjur memiliki uang rusak, penukaran tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. KPwBI Sulawesi Tengah membuka layanan loket penukaran khusus setiap hari Selasa dan Kamis.

Namun, ada syarat yang wajib dipenuhi. Masyarakat harus registrasi mandiri secara daring melalui aplikasi PINTAR sebelum datang ke lokasi. Bank Indonesia membatasi kuota harian sebanyak 15 orang demi efektivitas pelayanan.

Kendati kuota dibatasi, warga yang sudah terdaftar dapat menukarkan uang rusak berapa pun nominalnya tanpa batasan jumlah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan layanan di loket.

Mengapa Edukasi CBP Rupiah Diperkuat di Tojo Una-Una?

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi kampanye CBP Rupiah. Khairul menyebut kampanye tersebut berperan krusial sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus benteng pertahanan dalam memitigasi peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

Media diminta menjadi perpanjangan tangan BI dalam menyebarkan informasi yang tepat soal ciri keaslian fisik, teknik perawatan, hingga prosedur resmi penukaran uang rusak. Kesadaran kolektif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap mata uang Garuda.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarselebes.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks