BANGGAI — Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, secara khusus menyasar nelayan dan pencinta kuliner laut dalam imbauan yang disampaikan pada Rabu (29/7/2026). Peringatan ini menjadi penting karena kandungan racun pada kepiting setan bersifat neurotoksin yang dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat.
Racun Tidak Luntur Meski Direbus atau Dibakar
Banyak masyarakat mungkin mengira racun akan hilang setelah kepiting dimasak. Kapolresta menegaskan anggapan itu keliru. "Masyarakat harus paham bahwa racun pada kepiting ini bersifat tahan panas. Proses memasak seperti merebus, menggoreng, atau membakar sama sekali tidak akan menghilangkan atau mengurangi kadar racun di dalamnya," ujarnya.
Kepiting setan dikenal memiliki racun yang mirip dengan racun ikan buntal. Zat ini menyerang sistem saraf manusia dan tidak bisa dinetralisir dengan cara pengolahan makanan biasa.
Gejala Keracunan Muncul dalam Hitungan Menit
Jika seseorang tidak sengaja mengonsumsinya, efek keracunan bisa langsung terasa. Gejala awal meliputi rasa baal atau mati rasa pada mulut dan bibir. Tubuh kemudian akan terasa lemas secara mendadak.
Kondisi bisa memburuk dengan cepat. Kelumpuhan otot mendadak dan gagal napas menjadi fase paling kritis yang berujung pada kematian. Tidak ada penawar khusus yang bisa diberikan di fasilitas kesehatan setempat untuk kasus seperti ini.
Langkah Pencegahan untuk Nelayan dan Pedagang
Kombes Pol. Hendri Yulianto meminta para nelayan untuk tidak membawa kepiting jenis ini ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Pedagang di pasar tradisional juga diimbau untuk bisa membedakan bentuk fisik kepiting setan dengan kepiting konsumsi biasa.
Kepiting setan memiliki ciri khas pada capitnya yang lebih kecil dan warna cangkang yang cenderung lebih gelap dibanding kepiting bakau pada umumnya. Sosialisasi akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
Warga Diminta Segera ke IGD Jika Mengalami Gejala
Bagi warga yang sudah terlanjur mengonsumsi dan merasakan gejala seperti kesemutan di area mulut, pihak kepolisian meminta untuk segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Penanganan medis dini bisa menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa.
Imbauan ini menyasar seluruh masyarakat di wilayah pesisir Banggai yang gemar mengolah hasil laut menjadi hidangan sehari-hari. Polresta Banggai berharap tidak ada korban jiwa akibat konsumsi kepiting setan di kemudian hari.