Pencarian

KAI Divre I Sumut Tutup 107 Perlintasan Liar, 32 Titik di Medan Paling Rawan

Rabu, 29 Juli 2026 • 13:16:31 WIB
KAI Divre I Sumut Tutup 107 Perlintasan Liar, 32 Titik di Medan Paling Rawan
Petugas menutup perlintasan liar di Kota Medan yang menjadi wilayah dengan titik rawan kecelakaan tertinggi, mencapai 32 lokasi.

SULAWESI TENGAH — Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa pemetaan lokasi menunjukkan Kota Medan menjadi wilayah dengan perlintasan liar terbanyak, yakni 32 titik. Disusul Kabupaten Serdang Bedagai (17 titik), Kabupaten Asahan (14 titik), serta Kabupaten Batu Bara dan Simalungun yang masing-masing 12 titik.

"Langkah ini merupakan komitmen PT KAI dalam menyelenggarakan transportasi perkeretaapian yang lebih selamat, baik bagi perjalanan kereta api maupun bagi keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar jalur rel," kata Anwar, Selasa (28/7).

Sebagian besar lokasi yang ditertibkan merupakan perlintasan yang memotong jalan akses warga, jalan kabupaten, maupun jalan desa. Tanpa palang pintu dan petugas jaga, titik-titik ini dinilai memiliki potensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

Regulasi Ketat Pembukaan Perlintasan Baru

KAI menegaskan bahwa pembukaan perlintasan sebidang baru tidak boleh dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Regulasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mewajibkan setiap pembukaan perlintasan baru mendapatkan izin tertulis dari Menteri Perhubungan untuk jalan nasional, atau dari gubernur dan bupati/wali kota sesuai kelas jalannya.

"KAI Divre I Sumatera Utara berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuka perlintasan sebidang liar yang dapat mengancam nyawa. Mari kita utamakan keselamatan dengan selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas pengaman," ujar Anwar.

Memasuki momentum 140 tahun perkeretaapian di Sumatera Utara, KAI bersama para pemangku kepentingan terus melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang secara berkelanjutan.

Edukasi dan Pengawasan Jadi Kunci

Penertiban ini tidak hanya mengandalkan penutupan fisik. Secara kumulatif sejak 2023 hingga Juli 2026, KAI Divre I Sumut telah mendukung pemerintah menutup sebanyak 42 perlintasan liar. Keberadaan perlintasan ilegal dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan serta gangguan perjalanan kereta api.

Di tengah upaya penertiban, KAI juga aktif menyapa para pelanggan cilik di Stasiun Medan sebagai bagian dari edukasi keselamatan sejak dini. Langkah ini sejalan dengan peningkatan volume penumpang yang terus bertumbuh, terutama di jalur Rantauprapat yang terhubung dengan jalur baru Rantauprapat Baru-Aek Nabara.

Hingga Sabtu (20/6) siang, total tiket yang terjual selama periode libur sekolah mencapai 45.252 tiket. Kereta api tetap menjadi pilihan masyarakat karena menawarkan perjalanan yang aman, nyaman, tepat waktu, serta bebas dari kemacetan lalu lintas jalan raya.

Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. KAI berharap masyarakat tidak lagi membuka akses ilegal yang dapat berujung pada kecelakaan fatal.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mediaindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks