TOLITOLI — Warga Kabupaten Tolitoli selama ini harus menempuh perjalanan darat lebih dari empat jam ke Kota Palu hanya untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian. Kondisi itu mendorong Pemkab Tolitoli menginisiasi pembangunan kantor Imigrasi sendiri.
Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya mengatakan lahan yang disiapkan berada di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan. Lokasinya berdampingan dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah, sehingga pelayanan bagi calon jemaah haji dan umrah bisa lebih terintegrasi.
"Kami telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Imigrasi sekaligus memperkuat iklim investasi daerah," kata Amran saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Senin.
Layanan Paspor Tanpa ke Palu
Selama ini, warga Tolitoli yang ingin membuat atau memperpanjang paspor harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Jarak tempuh yang jauh dan biaya transportasi menjadi keluhan utama masyarakat.
"Kami juga butuh pelayanan imigrasi yang cepat supaya masyarakat lebih mudah memperoleh paspor," ujar Amran.
Kehadiran kantor Imigrasi di Tolitoli tidak hanya menyasar layanan administrasi kependudukan. Pemkab juga mendorong agar fasilitas ini bisa mendongkrak investasi dan pariwisata daerah melalui kemudahan layanan keimigrasian bagi pelaku usaha dan wisatawan asing.
Kantor Imigrasi Siapkan Personel dan Sarana Penunjang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengapresiasi langkah Pemkab Tolitoli dan DPRD setempat yang telah mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur ini.
"Kami berterima kasih kepada Pemkab Tolitoli yang telah mengupayakan pembangunan infrastruktur. Kami segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Tengah dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menindaklanjuti proses administrasi maupun persyaratan pembangunan," kata Akmal.
Pada tahap awal, pihaknya menyiapkan sarana penunjang dan personel untuk memberikan pelayanan keimigrasian di Tolitoli. Pemenuhan kebutuhan pegawai, termasuk pejabat struktural, akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan Kanwil Imigrasi Sulteng dan Ditjen Imigrasi.
Target Integrasi Layanan Haji dan Umrah
Lokasi kantor Imigrasi yang direncanakan berdampingan dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah dinilai strategis. Calon jemaah haji dan umrah asal Tolitoli nantinya bisa mengurus paspor dan dokumen perjalanan ibadah dalam satu kawasan.
Akmal menambahkan, sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, dan jajaran Imigrasi diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan kantor tersebut. "Sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya," tuturnya.
Pembangunan kantor Imigrasi di Tolitoli masih menunggu proses administrasi dan persyaratan dari Ditjen Imigrasi. Pemkab memastikan lahan di Kelurahan Baru sudah siap digunakan kapan pun pembangunan dimulai.