BUOL — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui BPJN Sulawesi Tengah terus mengawal kemantapan jalan nasional di wilayah tersebut. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah Jalan Buol–Lakuan yang masuk dalam Paket Preservasi Buol–Lakuan–Laulalang–Lingadan.
Pemeliharaan Dini Mencegah Kerusakan Berat
PPK 1.2 Provinsi Sulawesi Tengah, Eko Prasetyo Galih, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam preservasi ini bersifat menyeluruh. Tujuannya bukan hanya memperbaiki permukaan jalan, tetapi juga mempertahankan tingkat pelayanan dan memperpanjang umur konstruksi.
"Pekerjaan yang dilaksanakan di lokasi masuk dalam lingkup pemeliharaan rutin kondisi (routine maintenance) dan holding," kata Eko.
Dua Jenis Penanganan untuk Jalan Nasional
Kedua jenis penanganan tersebut merupakan strategi preservasi yang diterapkan secara bertahap. Pemeliharaan rutin kondisi dilakukan untuk menjaga fungsi jalan tetap optimal, sementara holding berfungsi sebagai penanganan dini terhadap kerusakan sebelum berkembang menjadi lebih berat.
Langkah ini dinilai krusial mengingat Jalan Buol-Lakuan merupakan salah satu akses vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Sulawesi Tengah. Dengan penanganan sejak dini, BPJN berharap kondisi jalan tetap aman dan mantap.
Anggaran dan Target Kemantapan Jalan
Meski detail anggaran paket preservasi ini belum dirinci lebih lanjut, program tersebut sudah masuk dalam perencanaan Tahun Anggaran 2026. BPJN Sulteng menargetkan seluruh ruas nasional di provinsi ini dapat mencapai tingkat kemantapan yang diharapkan, terutama pada jalur-jalur yang kerap mengalami penurunan kualitas akibat cuaca dan beban kendaraan.
Eko menambahkan, pendekatan preservasi ini lebih efisien dibandingkan menunggu kerusakan parah lalu melakukan rekonstruksi total. "Kami ingin memastikan jalan tetap berfungsi optimal melalui penanganan dini," ujarnya.