SULAWESI TENGAH — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan peringatan dini banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta dan Kepulauan Seribu. Peringatan ini berlaku hingga 3 Juli 2026, menyusul prediksi peningkatan signifikan muka air laut.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, menjelaskan peringatan ini merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok. “Puncak pasang maksimum terjadi pukul 19.00-00.00 WIB,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/6/2026).
11 Kelurahan di Jakarta Utara yang Berpotensi Terendam
BPBD memetakan 11 kelurahan di Jakarta Utara yang masuk zona risiko rob. Warga di kawasan ini diminta waspada, terutama saat jam puncak pasang. “Fenomena ini berpotensi menyebabkan banjir rob di sejumlah titik,” kata Isnawa, perwakilan BPBD.
Berikut daftar kelurahan yang harus waspada:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
Kepulauan Seribu: Seluruh Wilayah Masuk Zona Bahaya
Tidak hanya Jakarta Utara, seluruh wilayah di Kabupaten Kepulauan Seribu juga berpotensi diterjang rob selama beberapa hari ke depan. Kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi laut langsung membuat kawasan ini sangat rentan terhadap kenaikan muka air laut.
BPBD mengimbau warga di Kepulauan Seribu untuk mengantisipasi genangan dan mempersiapkan jalur evakuasi jika diperlukan.
Imbauan dan Langkah Antisipasi Warga
BPBD DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat di wilayah terdampak. Warga diminta menghindari aktivitas di area pesisir saat pasang tinggi untuk mengurangi risiko kecelakaan. Selain itu, sistem drainase lingkungan harus dipastikan berfungsi optimal agar genangan tidak meluas.
“Masyarakat juga dapat memantau informasi terkini melalui kanal resmi BPBD. Jika menemukan kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” tandas Marulitua Sijabat.