MOROWALI — Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menegaskan bahwa anggaran negara yang dipakai membiayai aparatur harus berbanding lurus dengan kinerja, tanggung jawab, dan pelayanan nyata kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta setiap pimpinan OPD bertanggung jawab penuh mengawasi kehadiran pegawai hingga ke jajaran paling bawah.
Instruksi itu disampaikan di hadapan peserta apel pagi yang digelar di halaman kantor bupati. Iksan menyebut absensi menjadi pintu masuk pertama untuk menilai kedisiplinan jajaran pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Iksan meminta proses seleksi absensi dilakukan sebaik mungkin dan hasilnya segera dilaporkan. Ia menekankan tidak ada OPD yang dikecualikan dari aturan tersebut.
"Saya ingin sampaikan dan saya tekankan kepada teman-teman OPD, tolong seleksi absensi sebaik mungkin dan laporkan secepatnya," tegas Iksan.
Pelaporan cepat dinilai penting agar pimpinan daerah bisa langsung mengetahui pegawai yang mangkir atau terlambat masuk. Dengan begitu, tindakan pembinaan bisa dilakukan tanpa menunggu akhir periode penilaian.
Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Iksan menyatakan pengawasan kinerja ASN akan berjalan lebih ketat dibanding tahun pertama. Menurutnya, agenda pemerintahan ke depan semakin padat sehingga menuntut kesiapan dan keseriusan seluruh jajaran.
"Saya ingatkan, masuk tahun kedua ini saya akan pantau lebih ketat lagi. Saya akan buat kinerja kerja yang sangat padat," ujarnya.
Pernyataan itu memberi sinyal bahwa penilaian terhadap ASN tidak berhenti pada kehadiran. Beban kerja yang padat menuntut output nyata dari setiap OPD, terutama yang bersinggungan langsung dengan pelayanan warga.
Iksan berharap seluruh ASN di lingkup Pemkab Morowali meningkatkan disiplin dan etos kerja. Keduanya disebut sebagai bagian dari upaya mendorong kinerja pemerintahan yang optimal dan pelayanan publik yang maksimal.
Bagi warga Morowali, pengetatan ini berimplikasi langsung pada kecepatan layanan di kantor-kantor OPD. Kehadiran pegawai yang terkontrol membuat urusan administrasi, perizinan, hingga layanan sosial tidak tertahan di meja yang kosong.
Pemkab Morowali belum merinci bentuk sanksi bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan kehadiran. Namun arahan Bupati menempatkan pimpinan OPD sebagai penanggung jawab pertama jika pengawasan di unitnya lemah.