JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pengumuman MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. Lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu menyatakan menghormati independensi lembaga penyedia indeks global tersebut.
Dalam pengumuman bertanggal 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan penghargaan atas pelaksanaan sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia. Beberapa langkah yang disebut antara lain publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru soal kenaikan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan pihaknya mencermati penilaian MSCI terhadap area yang masih memerlukan penyempurnaan. OJK juga menegaskan menghormati independensi lembaga penyedia indeks global.
"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," kata Friderica dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Sabtu (17/10/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Keselarasan itu mencakup aspek penegakan hukum yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan.
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global. Langkah itu dilakukan untuk memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terkini reformasi pasar modal.
Melalui engagement berkesinambungan tersebut, OJK berharap memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan yang berkelanjutan. Proses konsultasi MSCI menjadi salah satu kanal bagi Indonesia menyampaikan progres reformasi secara langsung kepada pemangku kepentingan global.