BANGGAI — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Hariadi Bola memimpin langsung rapat koordinasi yang membahas pembagian tugas dan tanggung jawab setiap anggota tim, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Rapat dibuka oleh Bupati Banggai yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mujiono.
Pembahasan menyasar mekanisme penanganan di lapangan, mulai dari identifikasi dan pelaporan, penjangkauan, hingga tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi. Kejelasan pembagian peran dinilai penting agar setiap unsur memahami tanggung jawabnya saat menghadapi persoalan sosial di wilayah Kabupaten Banggai.
Rapat koordinasi melibatkan Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKAD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Turut hadir RSUD Kabupaten Banggai, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, para camat se-Kabupaten Banggai, unsur kepolisian, puskesmas, dan pendamping sosial.
Keterlibatan berbagai unsur itu diperlukan karena penanganan ODGJ dan kelompok masyarakat rentan tidak hanya berkaitan dengan persoalan sosial. Aspek pelayanan kesehatan, ketertiban umum, administrasi kependudukan, dan perlindungan masyarakat ikut menentukan.
Dalam diskusi, setiap perwakilan instansi diberi kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, dan usulan terkait pembagian tugas, mekanisme koordinasi, serta potensi kendala yang dapat dihadapi di lapangan. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan pembahasan untuk merumuskan mekanisme kerja sesuai fungsi dan kewenangan setiap instansi.
Hariadi Bola menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam merumuskan rancangan keputusan tersebut. Melalui pembagian tugas yang jelas, tim terpadu diharapkan tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjadi wadah koordinasi dan pelaksanaan penanganan masalah sosial secara bersama-sama.
Ke depan, tim terpadu diharapkan memperkuat respons lintas instansi, mulai dari proses penjangkauan hingga tindak lanjut terhadap individu yang membutuhkan penanganan. Pemerintah Kabupaten Banggai berupaya menyiapkan landasan kerja bersama dalam menangani ODGJ, pengemis, pemulung, dan anak jalanan terlantar.
Dalam pelaksanaannya, penanganan perlu memperhatikan hak, keselamatan, kondisi kesehatan, serta kebutuhan setiap individu. Pelayanan yang diberikan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan perlindungan masyarakat rentan.
Dinas Sosial Kabupaten Banggai bersama instansi terkait diharapkan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan menyusun mekanisme kerja yang jelas dan dapat diterapkan di lapangan. Pembentukan tim terpadu menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi pelayanan sosial sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.