BPJS Kesehatan mengajak pemerintah daerah di Sulawesi Tengah terlibat mencegah kecurangan pada penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sosialisasi dan penguatan pencegahan kecurangan digelar di Kota Palu, melibatkan pemda serta fasilitas kesehatan. Langkah ini menyasar pengelolaan dana amanat peserta agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
PALU — Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Mokhamad Cucu Zakaria menyatakan program JKN telah memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, layanan kesehatan mesti ditunjang pelayanan prima yang berlandaskan kejujuran. Ia menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan pencegahan kecurangan Program JKN di Kota Palu.
Menurut Cucu, JKN sebagai program prioritas nasional sudah memberikan kepastian akses layanan kesehatan. Upaya bersama diperlukan untuk memastikan setiap proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan, ditunjang tata kelola yang baik, serta terbebas dari penyimpangan.
Keberhasilan JKN tidak hanya diukur dari luasnya cakupan kepesertaan dan kualitas pelayanan. Kemampuan bersama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan program juga menjadi penentu.
"Kami menyadari bahwa keberhasilan menjaga integritas program JKN hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah," ujar Cucu.
Keberlanjutan program, lanjutnya, sangat bergantung pada pengelolaan dana amanat peserta yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido menekankan fasilitas kesehatan di daerah harus konsisten memberikan pelayanan, terutama dalam pencatatan administrasi klaim JKN. Ia meminta para direktur rumah sakit tidak memberi ruang bagi tindakan yang dapat menimbulkan kecurangan.
"Kalau tindakan kecurangan dibiarkan terus menerus maka konsekuensi-nya terjadi pembengkakan biaya, kemudian pelayanan menjadi tidak efektif dan efisien, serta bisa bermasalah dengan hukum," ucap Reny.
BPJS Kesehatan akan menilai klaim yang diajukan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya sebelum membayar klaim tersebut.
Pemprov Sulawesi Tengah menjalankan program prioritas di bidang kesehatan melalui skema Berani Sehat. Sekitar 201 ribu warga di daerah itu telah memperoleh jaminan kesehatan yang diintervensi dari program tersebut lewat pembiayaan APBD.
"Negara wajib menjamin kesehatan masyarakat dan Sulawesi Tengah ikut berpartisipasi memberikan jaminan itu," tutur Reny.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemda diharapkan menutup celah penyimpangan yang merugikan peserta JKN di Sulawesi Tengah.