Kanwil Kemenkum Sulteng Dampingi BRIDA Palu Daftarkan 10 Karya Inovasi Warga

Penulis: Andi Pratama  •  Rabu, 23 September 2026 | 08:32:01 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyatakan kesiapan mendampingi BRIDA Kota Palu dalam pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendampingi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Palu memfasilitasi pencatatan Hak Cipta terhadap 10 karya inovasi warga, mulai dari bidang kuliner hingga teknologi tepat guna. Pendampingan berlangsung di Palu sebagai upaya memastikan setiap karya memperoleh bentuk perlindungan yang sesuai dengan karakteristiknya. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng akan melanjutkan bantuan teknis untuk karya yang berpotensi dilindungi melalui rezim kekayaan intelektual lain.

PALU — Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyatakan pihaknya siap mendampingi BRIDA Kota Palu dalam proses pencatatan maupun pendaftaran kekayaan intelektual. Pendampingan mencakup konsultasi bagi para inovator untuk mengidentifikasi bentuk perlindungan yang paling sesuai dengan karya masing-masing.

Rakhmat menjelaskan bahwa setiap inovasi memiliki karakteristik dan potensi perlindungan yang berbeda. Pemahaman mengenai rezim kekayaan intelektual menjadi kunci agar karya yang dihasilkan tidak salah jalur pendaftaran.

"Kami siap mendampingi BRIDA Kota Palu, baik dalam proses pencatatan maupun pendaftaran Kekayaan Intelektual," kata Rakhmat.

Sepuluh Karya dari Kuliner hingga Teknologi Tepat Guna

BRIDA Kota Palu memfasilitasi pencatatan Hak Cipta terhadap 10 karya yang telah diinventarisasi. Karya-karya tersebut mencakup bidang kuliner hingga teknologi tepat guna.

Setelah memperoleh perlindungan Hak Cipta, kesepuluh karya itu akan dipantau perkembangannya. Jika dinilai memiliki potensi lebih lanjut, karya tersebut dapat dikembangkan untuk mendapatkan perlindungan melalui rezim kekayaan intelektual lain seperti desain industri, merek, maupun paten.

"Setiap inovasi memiliki karakteristik dan potensi perlindungan yang berbeda. Karena itu, pemahaman mengenai rezim Kekayaan Intelektual menjadi penting agar karya yang dihasilkan dapat memperoleh pelindungan sesuai dengan jenis dan karakteristiknya," ujar Rakhmat.

Mengapa Pendampingan Sejak Awal Menentukan

Pendampingan diberikan agar setiap inovasi tidak berhenti di tahap pencatatan. Rakhmat menilai kolaborasi dengan BRIDA Kota Palu membuka ruang bagi para inovator untuk mengembangkan karya mereka secara berkelanjutan.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga memberikan konsultasi langsung kepada peserta untuk memetakan bentuk perlindungan yang sesuai. Pendekatan ini memastikan inovator memahami perbedaan antara paten, merek, desain industri, dan Indikasi Geografis.

Langkah Teknis Setelah Hak Cipta Terbit

Sebagai tindak lanjut, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng akan membantu proses teknis pencatatan dan pendaftaran. Bantuan itu disertai konsultasi terhadap karya-karya yang berpotensi dilindungi melalui rezim kekayaan intelektual lainnya.

Sinergi dengan BRIDA Kota Palu akan diperkuat melalui penyebarluasan informasi serta fasilitasi terhadap berbagai inovasi baru. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mendukung perlindungan dan pengembangan karya masyarakat maupun pemerintah daerah di Kota Palu.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top