TOLITOLI — Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Dinas Kesehatan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Kepastian ini muncul setelah 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinyatakan lolos verifikasi kelayakan fisik maupun operasional.
Pengelola Program Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli, Haspiga, menjelaskan bahwa seluruh unit SPPG tersebut telah memegang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Proses verifikasi tidak dilakukan secara administratif semata. Tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat turun langsung melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di setiap lokasi dapur umum. Pengawasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Jadi sertifikat itu diterbitkan usai dilaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara ketat oleh tim kesehatan," kata Haspiga di Tolitoli, Minggu.
Dalam setiap pemeriksaan, petugas mengambil sampel makanan dan air minum secara berkala. Pengujian dilakukan hingga dua kali untuk memastikan tidak ada kontaminasi bakteri atau zat berbahaya pada setiap menu yang diolah di masing-masing SPPG.
Dinas Kesehatan Tolitoli menggunakan format penilaian khusus untuk jasa boga golongan B dalam memeriksa SPPG. Hal ini dikarenakan setiap satuan pelayanan ditargetkan melayani lebih dari 750 penerima manfaat. Skala pelayanan yang besar menuntut standar kebersihan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dapur biasa.
Penilaian mencakup kondisi fisik dapur, sistem sanitasi, lokasi bangunan, hingga alur pengolahan makanan agar tidak terjadi kontaminasi silang. "Penilaian tidak hanya pada aspek makanan, tetapi penilaian terhadap kondisi fisik dapur dan lingkungan pengolahan," ucap Haspiga.
Untuk menjaga konsistensi kualitas, Dinas Kesehatan menjadwalkan pemantauan rutin setiap bulan terhadap seluruh dapur MBG di Tolitoli. Langkah ini diambil agar standar keamanan pangan tetap terjaga meski program sudah berjalan dalam jangka panjang.
Langkah proaktif Pemkab Tolitoli ini juga menjadi respons atas kondisi regional di Sulawesi Tengah. Sebelumnya, sebanyak 45 unit SPPG di tingkat provinsi sempat diberhentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum memiliki SLHS.
Data Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu menunjukkan, dari puluhan unit yang bermasalah tersebut, 26 unit terkendala sertifikat IPAL, 11 unit belum memenuhi standar higiene, dan 8 unit lainnya belum memiliki keduanya. Kondisi ini membuat verifikasi di Tolitoli menjadi krusial agar tidak terjadi kendala serupa.
Haspiga mengimbau pengelola unit yang sudah memiliki sertifikat agar tetap melakukan pembenahan mandiri, terutama pada sistem pembuangan air limbah. Hal ini bertujuan agar operasional dapur pendukung program nasional tersebut tidak mencemari lingkungan sekitar pemukiman warga.