BI Sulteng Fasilitasi Sertifikasi Gratis 36 Juru Sembelih Halal di Banggai

Penulis: Andi Pratama  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 11:49:42 WIB
juru sembelih halal di Banggai mengikuti pelatihan dan sertifikasi gratis dari BI Sulteng.

LUWUK — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pelatihan juru sembelih halal (Juleha) di Swiss-Belinn Luwuk, Kabupaten Banggai. Pelatihan ini melibatkan 36 peserta yang berasal dari tujuh kabupaten di wilayah Sulteng guna meningkatkan standar keamanan pangan lokal.

Sekretaris Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, membuka langsung kegiatan ini. Ia memberikan apresiasi terhadap langkah Bank Indonesia yang dinilai berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama pada sektor pangan halal yang menjadi kebutuhan krusial masyarakat.

Sertifikasi Gratis BNSP untuk Jamin Kualitas Pangan

Peserta mendapatkan pembekalan komprehensif yang mencakup materi teori, teknik penyembelihan sesuai syariat Islam, hingga praktik langsung di lapangan. Seluruh proses pelatihan hingga penerbitan sertifikat kompetensi difasilitasi secara gratis melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Keberadaan juru sembelih halal yang kompeten dan tersertifikasi sangat dibutuhkan untuk menjamin produk yang halal, aman, dan higienis," ujar Ramli Tongko saat memberikan sambutan di hadapan para peserta.

Langkah sertifikasi ini menjadi penting agar produk daging yang beredar di pasar lokal memiliki kepastian hukum dan standar kesehatan yang jelas. Hal ini juga merespons meningkatnya kesadaran konsumen terhadap aspek kehalalan produk konsumsi di Sulawesi Tengah.

Memperkuat Rantai Nilai Halal di Sulawesi Tengah

Perwakilan BI Sulteng menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Fokus utamanya adalah memperkuat rantai nilai halal (halal value chain) di daerah agar lebih kompetitif dan terintegrasi dari hulu ke hilir.

Ketersediaan tenaga penyembelih profesional menjadi salah satu pilar penting dalam ekosistem industri halal. Melalui program ini, BI Sulteng berupaya memastikan bahwa proses produksi pangan di Sulawesi Tengah memenuhi standar global yang berlaku.

Program ini diproyeksikan mampu membuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal di sektor industri pangan. Dengan kepemilikan sertifikat resmi dari BNSP, para lulusan pelatihan memiliki nilai tawar lebih tinggi untuk terserap di rumah potong hewan maupun industri pengolahan daging profesional.

Reporter: Andi Pratama
Back to top