PALU — Pengadilan Negeri Kelas IA/PHI/TIPIKOR Palu resmi melantik dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Prosesi pengambilan janji jabatan berlangsung khidmat dan resmi di lingkungan pengadilan setempat. Keduanya adalah C. W. Handoko, S.H., M.H. dan Vizerd Yovan, S.H.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, khususnya dalam penyelesaian perkara hubungan industrial. Kehadiran hakim ad hoc dinilai krusial karena perkara PHI menuntut pemahaman mendalam soal dinamika ketenagakerjaan, mulai dari pemutusan hubungan kerja hingga perselisihan hak dan kepentingan.
Siapa Dua Hakim Ad Hoc yang Dilantik di PN Palu?
Kedua nama yang diambil sumpahnya adalah C. W. Handoko, S.H., M.H. dan Vizerd Yovan, S.H. Keduanya resmi menyandang jabatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu setelah melalui prosesi pelantikan.
Pengambilan janji jabatan dilakukan sebagai rangkaian formal yang wajib dilalui sebelum seorang hakim ad hoc menjalankan tugasnya. Momen itu juga menandai dimulainya tanggung jawab baru keduanya dalam memutus perkara yang masuk ke meja PHI.
Mengapa Hakim Ad Hoc Penting bagi Perkara Hubungan Industrial?
Perkara hubungan industrial punya karakter berbeda dari perkara pidana atau perdata umum. Sengketa antara pekerja dan pengusaha kerap menyangkut hak normatif, upah, pesangon, hingga status hubungan kerja yang berimplikasi langsung pada penghidupan buruh dan keberlangsungan usaha.
Kehadiran hakim ad hoc diharapkan mempercepat sekaligus memperkuat kualitas putusan. Penyelesaian yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel menjadi tuntutan utama dalam setiap perkara yang disidangkan.
PN Palu menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen menjunjung tinggi nilai-nilai luhur peradilan. Masyarakat pencari keadilan, terutama pekerja dan pengusaha di wilayah hukum PN Palu, menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Apa Harapan Setelah Pelantikan?
Dengan dilantiknya kedua hakim ad hoc, kapasitas peradilan dalam menangani perkara hubungan industrial diharapkan meningkat. Hal ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan hukum yang cepat dan tepat bagi para pihak bersengketa.
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai penutup.