Pencarian

KAK Sulteng Temukan Dowel dan Tie Bar Proyek Danau Lindu Tak Sesuai Rencana, Minta BPJN XIV Palu Buka Dokumen Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 • 05:16:31 WIB
KAK Sulteng Temukan Dowel dan Tie Bar Proyek Danau Lindu Tak Sesuai Rencana, Minta BPJN XIV Palu Buka Dokumen Pengawasan
Ketua Tim Investigasi KAK Sulteng, Asrudin Rongka, memaparkan temuan dugaan ketidaksesuaian material pada pekerjaan akses jalan Danau Lindu.

PALU — Komunitas Anti Korupsi Sulawesi Tengah (KAK Sulteng) menyoroti pelaksanaan sejumlah pekerjaan di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu. Sorotan kali ini menyasar paket pekerjaan akses jalan di kawasan Danau Lindu, Sulawesi Tengah, khususnya pada pekerjaan perkerasan kaku atau rigid pavement.

Ketua Tim Investigasi KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, mengatakan pihaknya membandingkan gambar rencana dengan kondisi yang mereka klaim ditemukan di lapangan. Perbandingan itu menyangkut pemasangan dowel bar dan tie bar pada sambungan pelat beton.

Apa yang Disyaratkan dalam Gambar Rencana?

Menurut Asrudin, gambar rencana yang mereka peroleh mempersyaratkan dowel bar dan tie bar menggunakan besi polos berdiameter 36 milimeter. Panjang yang diminta 45 sentimeter dengan jarak pemasangan 30 sentimeter.

Pemasangan juga seharusnya memakai dudukan ruji, dilengkapi perlindungan antikorosi, serta joint sealant pada setiap sambungan beton. "Yang kami temukan di lapangan jauh berbeda. Dowel dan tie bar dipasang menggunakan besi ulir, bukan besi polos sebagaimana disyaratkan. Ukurannya beragam, panjangnya tidak menentu, dan jarak pasangnya juga tidak menentu," ujar Asrudin.

Ia mengklaim pada sejumlah titik sambungan beton yang diperiksa, dowel dan tie bar bahkan tidak ditemukan. Pemasangan disebut tidak menggunakan dudukan ruji seperti yang tercantum dalam gambar rencana.

"Pada kebanyakan titik sambungan, dowel dan tie bar itu sama sekali tidak dipasang. Tidak menggunakan dudukan ruji, besinya diletakkan sembarangan, tidak dicat antikorosi, dan tidak ada joint sealant pada sambungan beton sebagaimana disyaratkan gambar rencana," katanya.

Fungsi Struktural yang Dinilai Hanya Jadi Formalitas

Asrudin menilai pemasangan dowel dan tie bar pada paket tersebut hanya bersifat formalitas. Menurutnya, komponen itu ada secara fisik tetapi tidak memperhatikan fungsi dan tujuan sebenarnya.

Fungsi yang dimaksud adalah menyalurkan beban antar pelat dan mengikat pelat beton agar tidak bergeser atau terpisah. Paket pekerjaan tersebut, kata dia, berada di bawah kewenangan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia mempertanyakan fungsi pengawasan apabila kondisi yang mereka klaim ditemukan di lapangan itu benar-benar terjadi. "Kami menilai pemasangan dowel dan tie bar pada paket ini hanya formalitas. Ada secara fisik, tetapi tidak memperhatikan fungsi dan tujuan sebenarnya, yaitu menyalurkan beban antar pelat dan mengikat pelat beton agar tidak bergeser atau terpisah," ujar Asrudin.

Soil Nailing Diduga Dipasang Tanpa Pemboran

Selain rigid pavement, KAK Sulteng menyoroti pekerjaan soil nailing pada paket yang sama. Asrudin menjelaskan, soil nailing secara teknis dipasang melalui proses pemboran ke dalam tanah untuk memperkuat dan menstabilkan lereng.

Berdasarkan peninjauan yang diklaim dilakukan pihaknya, KAK Sulteng menemukan tulangan baja berdiameter 8 milimeter dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang disebut hanya dimasukkan langsung ke tanah. "Soil nailing itu seharusnya dipasang melalui proses pemboran ke dalam tanah agar berfungsi menahan dan memperkuat lereng. Yang kami temukan, tidak ada pemboran sama sekali," ungkapnya.

Ia menduga pemasangan tersebut hanya berfungsi sebagai penahan agar jaring kawat atau wiremesh untuk pekerjaan shotcrete tidak jatuh. Menurut Asrudin, kondisi itu perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kompetensi teknis karena menyangkut fungsi struktural pekerjaan perkuatan lereng.

Batu Pengganti Beton Decking hingga Strip Drain yang Tak Ditemukan

KAK Sulteng juga menyebut menemukan persoalan lain pada bagian pekerjaan yang mereka periksa. Temuan itu antara lain dugaan tidak adanya pemasangan plat penguat pada bagian tertentu, penggunaan batu sebagai pengganti beton decking, serta tidak ditemukannya strip drain.

"Beton decking itu fungsinya sebagai spacer untuk menjaga ketebalan selimut beton agar tulangan terlindung dari korosi. Kalau itu diganti dengan batu seadanya, perlu dijelaskan dasar teknisnya," katanya.

KAK Sulteng Minta BPJN XIV Palu Buka Dokumen Pengawasan

Asrudin kemudian mengaitkan temuan tersebut dengan pernyataan Kepala BPJN XIV Palu, Bambang Razak, yang sebelumnya menyampaikan kepada media bahwa pelaksanaan anggaran di lingkungan BPJN XIV Palu dapat dipertanggungjawabkan dan berjalan secara sistem. Menurut Asrudin, pernyataan itu seharusnya dapat diperkuat dengan dokumen teknis dan administrasi pengawasan.

"Kalau memang semua dapat dipertanggungjawabkan seperti yang disampaikan Kepala Balai, ini saatnya dibuktikan, bukan sekadar diucapkan," tegasnya.

KAK Sulteng meminta BPJN XIV Palu menunjukkan dokumen pengawasan, hasil pemeriksaan mutu, hasil pengujian, serta dokumen lain yang berkaitan dengan titik-titik pekerjaan yang dipersoalkan. Asrudin menegaskan pihaknya menyampaikan temuan itu agar dapat diverifikasi secara terbuka oleh pihak yang memiliki kompetensi teknis.

"Kami sampaikan detail ini bukan untuk sensasi, tetapi karena ini fakta teknis yang kami dokumentasikan langsung di lapangan dan bisa diverifikasi oleh siapa pun yang memiliki kompetensi teknis," kata Asrudin.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: filesulawesi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks