PALU — Status transisi darurat penanganan gempa di Kabupaten Sigi resmi berakhir pada 31 Juli 2026. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa berakhirnya masa transisi ini bukan berarti penanganan bencana selesai, melainkan sinyal dimulainya babak baru pemulihan yang lebih terukur.
"Kami tetap memantau dan mengevaluasi penanganan, khususnya di Kabupaten Sigi. Pemprov Sulteng siap berkoordinasi erat dengan Pemkab Sigi," ujar Reny di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8).
Prioritas Utama: Percepatan Huntara dan Infrastruktur
Setelah masa darurat berakhir, pemerintah memastikan pendampingan bagi masyarakat terdampak terus berjalan. Percepatan pembangunan hunian sementara menjadi pekerjaan rumah pertama yang harus dituntaskan agar warga bisa segera menempati tempat tinggal yang layak.
"Pemerintah terus memonitor pembangunan huntara. Kami mengawal pekerjaan yang belum selesai agar masyarakat mendapatkan penanganan yang layak," tegasnya.
Apa Saja yang Dipulihkan di Kabupaten Sigi?
Kabupaten Sigi tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan terparah akibat gempa yang mengguncang pada 16 Juni 2026 lalu. Pemprov Sulteng memprioritaskan tiga sektor utama dalam tahap pemulihan ini:
- Penyediaan hunian tetap maupun sementara bagi warga yang rumahnya rusak.
- Perbaikan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang terdampak.
- Pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk sektor usaha kecil dan pertanian yang menjadi penopang warga.
Jaminan Pemprov: Warga Kembali Hidup Lebih Baik
Reny menambahkan, koordinasi lintas instansi akan diperketat untuk memastikan setiap tahapan pemulihan berjalan sesuai target. Pihaknya tidak ingin ada warga yang tertinggal dalam proses rehabilitasi pascabencana.
"Kita harus memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik," pungkasnya.
Pemprov Sulteng juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap progres pembangunan di Sigi, memastikan anggaran dan bantuan yang tersedia benar-benar dirasakan langsung oleh korban gempa.