MOROWALI — Wakil Kepala Polres Morowali Komisaris Polisi I Nyoman Raka Arya Wiyasa mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 23.05 Wita.
Kronologi Pengeroyokan Berawal dari Tuduhan Curanmor
Korban berinisial S (33), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga menjadi sasaran amuk massa karena dituduh mencuri sepeda motor. Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, korban tampak terpojok di area kasir sebuah toko ritel modern sebelum digelandang keluar oleh sejumlah warga.
Setelah sempat digeledah, korban kemudian terlihat menerima pukulan dari beberapa orang di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Wakapolres menyebut korban diduga mengalami kekerasan akibat pemukulan menggunakan kepalan tangan yang dilakukan para pelaku.
Korban Sempat Dilarikan ke Klinik IMIP Sebelum Meninggal
Akibat luka serius yang dideritanya, korban sempat dilarikan ke Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Bungku. Nyawa korban akhirnya tidak berhasil diselamatkan.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa 7 Saksi
Wakapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Tim dari Polres Morowali telah mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan polisi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Imbauan Tegas: Jangan Main Hakim Sendiri
Dalam keterangannya di Morowali, Selasa, Wakapolres I Nyoman Raka Arya Wiyasa mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Apabila terjadi tindak pidana agar menyerahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya.