PALU — Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah resmi memperkuat jajaran sumber daya manusianya. Sebanyak enam pegawai dilantik dalam jabatan fungsional yang digelar di Ruang Garuda, Selasa (14/7/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan dihadiri oleh para pejabat administrator, rohaniawan lintas agama, serta jajaran fungsional lainnya.
Enam Nama yang Dilantik dan Jabatan Barunya
Keenam pejabat yang dilantik mengisi posisi strategis di bidang sumber daya manusia aparatur dan kekayaan intelektual. Berikut daftarnya:
- Mohammad Sihar Furqan, S.H. sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya
- Wiyanto, S.H. sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
- Mohamad Ali, S.H. sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda
- I Ketut Sebeldi, S.E., Ingrid Banawati, S.H., serta Lianora Sinaga, S.H., M.H. masing-masing sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama
Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Amanah Negara
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa jabatan fungsional bukanlah sekadar amanah administratif. Ia menyebut posisi ini sebagai bentuk kepercayaan negara kepada para ASN untuk menghadirkan kinerja terbaik.
"Jabatan fungsional bukan sekadar amanah administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada saudara untuk menghadirkan kinerja terbaik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Sulawesi Tengah," ujar Rakhmat Renaldy.
Dorong Inovasi di Tengah Kompleksitas Pelayanan Hukum
Kepala Kanwil menambahkan, setiap pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu bekerja berdasarkan kompetensi, integritas, dan semangat kolaborasi. Menurutnya, tantangan pelayanan hukum saat ini semakin kompleks dan membutuhkan aparatur yang adaptif terhadap perubahan.
Pelantikan ini juga menjadi momentum penguatan organisasi, terutama pada pengelolaan SDM aparatur dan pelayanan kekayaan intelektual. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini dinilai terus meningkat.
Melalui pengisian jabatan fungsional ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis mampu mendukung transformasi birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sesuai arah kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia.