POSO — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dongi-Dongi kembali menelan korban jiwa. Dua penambang yang merupakan warga Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran material di lokasi tambang, Senin (2/11) malam.
Kabar peristiwa pertama kali beredar melalui media sosial Facebook. Salah satu akun, Indy Dirha Tambaru, mengunggah informasi mengenai dua korban yang berasal dari Bolaang Mongondow Raya.
"Dua penambang asal Bolaang Mongondow Raya meninggal tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal emas Dongi-Dongi Sulteng," tulis Indy dalam unggahannya.
Berdasarkan sejumlah video yang beredar, proses evakuasi korban berlangsung pada malam hari. Sejumlah penambang lain terlihat membantu pencarian dan pengangkatan material longsor menggunakan alat berat excavator.
Setelah berhasil dievakuasi, kedua jenazah langsung dibawa menuju Sulawesi Utara untuk diserahkan kepada keluarga. Satu jenazah disebut menuju Lolak, sementara korban lainnya dibawa ke Moyag.
Masyarakat pengguna jalan Palu-Gorontalo hingga wilayah Bolaang Mongondow juga diminta memberi jalan kepada kendaraan yang membawa jenazah.
"Mohon kase jalang karena dua oto ini sementara bawah mayat menuju rumah duka di Bolaang Mongondow Raya," demikian imbauan dalam unggahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Tengah, terkait peristiwa longsor yang menewaskan dua penambang tersebut.
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko keselamatan di kawasan pertambangan emas tanpa izin Dongi-Dongi yang selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas PETI.