PARIGI MOUTONG — Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran memimpin rapat evaluasi kesiapan penerapan manajemen talenta ASN secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah, sekretaris OPD, sekretaris camat, sekretaris kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.
Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara beberapa bulan lalu.
Zulfinasran meminta seluruh perangkat daerah memahami konsep manajemen talenta yang menggunakan dua indikator utama dalam pemetaan pegawai, yakni potensi dan kinerja.
"Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya," tegasnya.
Pemahaman yang utuh dinilai penting agar setiap pegawai tidak dirugikan oleh proses pemetaan yang sedang disiapkan pemerintah daerah.
Menurut Zulfinasran, manajemen talenta menggunakan sembilan kotak atau nine-box untuk memetakan pegawai berdasarkan tingkat kinerja dan potensi. Pemetaan tersebut menjadi salah satu instrumen dalam mengidentifikasi pegawai yang berpeluang masuk dalam rencana suksesi jabatan.
Melalui nine-box, pegawai dengan kinerja tinggi dan potensi besar bisa dibedakan dari mereka yang butuh pengembangan lanjutan. Hasil pemetaan itu nantinya menjadi dasar penyusunan rencana suksesi jabatan di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.
Rapat evaluasi ini menjadi tahap persiapan sebelum manajemen talenta diterapkan secara penuh di jajaran ASN daerah. Kepala OPD dan pengelola kepegawaian diharapkan meneruskan pemahaman konsep tersebut ke masing-masing unit kerja.