BANGGAI — Pengurus Masjid Al-Ukhuwah dan masyarakat Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Atun. Ucapan itu disampaikan melalui publikasi yang mengatasnamakan pengurus masjid dan warga setempat.
Hibah Rp50 juta tersebut direalisasikan lewat aspirasi Sri Atun di DPRD Sulteng. Bantuan ini diharapkan mendukung aktivitas keagamaan dan kemakmuran Masjid Al-Ukhuwah.
Sri Atun merupakan anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Ia dinilai memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk kebutuhan sarana ibadah di Kelurahan Maahas.
Dukungan terhadap rumah ibadah menjadi bagian dari pembangunan sosial dan keagamaan di daerah. Masjid berfungsi sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan kegiatan kemasyarakatan.
Pengurus masjid berharap bantuan ini memberi manfaat berkelanjutan bagi jamaah dan masyarakat Kelurahan Maahas. "Semoga bermanfaat dan memberikan keberkahan," demikian harapan yang disampaikan pengurus masjid dan masyarakat dalam publikasi tersebut.
Warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, menjadi penerima manfaat langsung dari hibah ini. Bantuan diharapkan memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan mereka.