5 Fakta Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Penulis: Deni Kurniawan  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 15:19:01 WIB
Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam penindakan dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

SULAWESI TENGAH — Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam penindakan dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Berikut sejumlah fakta dari operasi tersebut.

Penindakan di dua kawasan rawan narkotika Jakarta Barat itu melibatkan banyak instansi sekaligus. Selain pengamanan puluhan orang, petugas memetakan sejumlah temuan lapangan dan menyiapkan langkah lanjutan agar kawasan tidak kembali jadi lokasi peredaran.

1. 24 Orang Diamankan dari Dua Lokasi

Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Rinciannya, 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

2. Lima Instansi Terlibat dalam Operasi Gabungan

Kegiatan ini melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP. Keterlibatan lintas instansi menunjukkan penanganan kawasan rawan narkotika tidak hanya jadi tugas kepolisian semata. Aparat gabungan bergerak menyisir sejumlah titik yang diduga jadi lokasi aktivitas narkotika.

3. Petugas Temukan Lapak hingga Bong di Kos dan Motor

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyebut petugas menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Temuan itu mencakup lapak, tempat kos, hingga kendaraan.

"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," ujarnya.

4. Tes Urine dan Pendekatan Humanis Jadi Bagian Penanganan

Orang-orang yang diamankan menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika. Kombes Bismo menegaskan penanganan tidak hanya lewat penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis. Kepolisian berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.

5. Langkah Lanjutan: Patroli hingga Posko Pemantauan

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan menyeluruh dan berkelanjutan.

"Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," pungkasnya.

Tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.

Penindakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menegaskan penanganan narkotika tidak berhenti di penangkapan. Pendekatan preventif, pemulihan, dan pemberdayaan masyarakat disiapkan agar kedua kawasan itu tidak lagi jadi lokasi peredaran.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: indik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top