SIGI — Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjamin rasa aman serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penekanan itu disampaikannya di Pombewe saat membahas kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sigi.
Kedua institusi telah menyepakati sejumlah poin kerja sama, mulai dari peningkatan transparansi, koordinasi penanganan perkara, hingga komunikasi yang berlangsung secara berkala.
Selama tahun 2025, Polres Sigi mencatat 508 kasus kejahatan masuk. Dari jumlah itu, 433 kasus berhasil diselesaikan atau setara 85,23 persen.
Sementara Kejari Sigi menangani 150 perkara tindak pidana umum pada periode Januari hingga Juli 2026. Data itu diperoleh Kapolres dari hasil komunikasi dengan pihak kejaksaan.
"Kalau hasil komunikasi Kejari Sigi, mereka juga sudah menangani sebanyak 150 perkara tindak pidana umum sepanjang periode Januari hingga Juli 2026," sebut Agus.
Sinergi kepolisian dan kejaksaan di Sigi menyoroti penanganan kasus narkotika. Kedua lembaga menilai peredaran narkotika turut memicu maraknya tindak pidana pencurian di wilayah tersebut.
"Koordinasi penanganan kasus penyelewengan narkotika yang memicu maraknya tindak pidana pencurian di wilayah Sigi juga menjadi fokus penanganan bersama," kata Agus.
Fokus bersama itu dinilai penting karena kedua institusi memiliki tujuan yang sama dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sigi.
Agus menekankan komunikasi dan sinergi yang kuat sebagai kunci pelayanan terbaik kepada warga. Menurutnya, penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan hanya bisa diwujudkan lewat kerja sama lintas lembaga.
"Tentunya dengan komunikasi dan sinergi yang kuat, kita bersama-sama hadir memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan bagi masyarakat," kata Agus.
Kesepakatan antara Polres Sigi dan Kejari Sigi diharapkan memperlancar tugas-tugas penegakan hukum di daerah itu. Koordinasi berkala akan terus dijalankan untuk memastikan setiap perkara ditangani secara transparan dan terpadu.