Pemprov Sulteng Tanggung Biaya Medis di Luar JKN Lewat Program BERANI Sehat

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:42:01 WIB
Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido menyampaikan skema pembiayaan program BERANI Sehat di Palu, Jumat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menanggung sejumlah pelayanan medis yang tidak masuk pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional melalui program BERANI Sehat. Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido menyatakan skema pembiayaan program itu terbagi dua, yakni JKN dan non-JKN, dengan pembayaran non-JKN disalurkan langsung ke rumah sakit. Penerima manfaat wajib memiliki KTP atau Kartu Keluarga ber-NIK Sulawesi Tengah.

PALU — Pembiayaan BERANI Sehat dibagi ke dalam dua skema. Pelayanan standar yang ditanggung BPJS Kesehatan disalurkan lewat BPJS Kesehatan, sedangkan layanan medis di luar tanggungan BPJS masuk skema non-JKN dan dibayarkan langsung Pemerintah Sulawesi Tengah kepada rumah sakit.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido menyebut pembagian skema itu sebagai keunggulan program prioritas daerah di sektor kesehatan.

"Di sini letak kelebihan program prioritas kami usung dalam pembangunan daerah di sektor kesehatan," kata Reny di Palu, Jumat.

Apa Saja yang Ditanggung Skema Non-JKN?

Sejumlah layanan masuk cakupan non-JKN. Korban kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan tunggal, dan kasus kesehatan tertentu yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan termasuk di dalamnya.

Rawat jalan melalui alur rujukan puskesmas juga ditanggung, begitu pula layanan pendukung kesehatan lain yang memenuhi ketentuan.

Reny memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tetap mendapat pelayanan medis meski layanan yang dibutuhkan tidak masuk manfaat JKN.

"Masyarakat silakan manfaatkan kemudahan layanan yang telah diberikan pemerintah untuk berobat," ujarnya.

Syarat KTP atau KK Ber-NIK Sulteng Jadi Penentu

Penerima manfaat BERANI Sehat harus memenuhi persyaratan administrasi kependudukan. KTP atau Kartu Keluarga dengan NIK Sulawesi Tengah menjadi syarat mutlak.

"Syarat mutlak penerima manfaat BERANI Sehat adalah memiliki KTP atau Kartu Keluarga (NIK) Sulawesi Tengah, agar tidak menjadi temuan pemeriksaan anggaran," ucap Reny.

Pemerintah daerah memakai persyaratan itu untuk verifikasi penerima manfaat sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai sasaran.

Mengapa Skema Ini Dibuat Terpisah dari JKN?

Sejumlah kebutuhan medis warga tidak tercakup dalam manfaat JKN. Skema non-JKN hadir untuk menutup celah itu agar warga tetap terlayani tanpa harus menanggung biaya sendiri.

Pemprov Sulteng menyalurkan pembayaran langsung ke rumah sakit, bukan melalui BPJS Kesehatan. Mekanisme itu membuat layanan di luar paket JKN tetap punya sumber pembiayaan yang jelas.

Verifikasi berbasis NIK Sulawesi Tengah menjadi kunci agar program tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan temuan dalam pemeriksaan anggaran daerah.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top