BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Salurkan Klaim Rp212,38 Miliar, JHT Dominasi 18.401 Kasus

Penulis: Andi Pratama  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 23:56:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim yang dibayarkan di Sulawesi Tengah mencapai Rp212,38 miliar untuk 22.637 kasus hingga 31 Juli 2026.

PALU — BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim yang dibayarkan di Sulawesi Tengah sepanjang Januari hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp212,38 miliar. Jumlah itu terbagi dalam 22.637 kasus yang meliputi lima program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Suci Rahmad menjelaskan, porsi terbesar berasal dari Jaminan Hari Tua (JHT) dengan 18.401 kasus dan nilai Rp146,73 miliar. Disusul Jaminan Kematian (JKM) yang mencatat 1.338 kasus dengan total santunan Rp42,71 miliar.

JKK dan JKP: Klaim Kecelakaan Kerja Capai 1.510 Kasus

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan membayarkan Rp11,87 miliar kepada 1.510 pekerja yang mengalami insiden. Sementara itu, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) disalurkan kepada 1.240 kasus dengan nominal Rp9,33 miliar.

Adapun Jaminan Pensiun (JP) menjadi program dengan jumlah klaim paling sedikit, yakni 148 kasus senilai Rp1,72 miliar. Seluruh pembayaran ini merupakan akumulasi dari peserta aktif maupun ahli waris yang mengajukan haknya melalui kantor cabang setempat.

Beasiswa Rp2,2 Miliar untuk 661 Anak Peserta

Di luar kelima program utama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa senilai Rp2,2 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 661 anak dari peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun sebab lainnya.

Suci menegaskan bahwa manfaat ini dirancang untuk menjaga kondisi ekonomi keluarga saat kehilangan pencari nafkah. "Manfaat Jamsostek membantu ahli waris peserta mempertahankan kondisi ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah," ujarnya di Palu, Jumat.

Survei: 34 Persen Santunan Dipakai untuk Biaya Sekolah Anak

Berdasarkan survei nasional internal BPJS Ketenagakerjaan, penggunaan santunan klaim oleh ahli waris paling banyak dialokasikan untuk pendidikan. Sebanyak 34,21 persen dana dipakai membiayai sekolah anak, disusul 26,32 persen untuk membuka usaha atau melanjutkan kehidupan.

Sebagian lainnya digunakan untuk membayar utang-piutang sebesar 18,42 persen dan biaya kegiatan keagamaan 10,53 persen. "Artinya, dengan adanya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, warga yang rentan dari miskin tidak jatuh kepada jurang kemiskinan dan bertahan atau meningkatkan penghasilannya," kata Suci.

Ia berharap cakupan kepesertaan Jamsostek terus meluas di Sulawesi Tengah. Dengan begitu, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang terlindungi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan penghasilan.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top