Palu (ANTARA) - DPRD Sulawesi Tengah meminta pemerintah pusat tidak mengalihkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) mineral dan batu bara milik daerah penghasil untuk membantu daerah lain yang mengalami tekanan fiskal.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, di Palu, Jumat, menegaskan pemerintah memiliki instrumen fiskal lain untuk membantu daerah yang kesulitan keuangan tanpa mengurangi hak daerah penghasil.
"Kalau pemerintah ingin membantu daerah yang kesulitan fiskal, gunakan instrumen yang memang disiapkan untuk itu, bukan mengambil jatah daerah penghasil," katanya.
Pernyataan Safri menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri mengenai prioritas penyaluran DBH bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.
Menurut dia, Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam, khususnya dari sektor pertambangan dan hilirisasi mineral, telah berkontribusi terhadap penerimaan negara. Hak daerah atas DBH harus dipenuhi secara utuh dan tepat waktu.
Safri menilai pemerintah pusat memiliki instrumen lain melalui APBN, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun skema transfer fiskal lainnya untuk membantu daerah yang mengalami tekanan keuangan.
Ia menambahkan, masyarakat di daerah penghasil juga menanggung dampak aktivitas pertambangan, sehingga hak mereka atas DBH tidak boleh dikurangi.