PALU — PT Citra Palu Minerals (CPM) membuktikan konsistensinya dalam tata kelola ketenagakerjaan dengan menyabet juara pertama Jamsostek Award 2026 tingkat Sulawesi Tengah. Penghargaan kategori badan usaha skala besar dan menengah ini diterima langsung oleh Direktur Operasional PT CPM, Ali Rahma, dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis.
Ini bukan kali pertama bagi perusahaan tambang tersebut. Superintendent Human Capital (HC) PT CPM, Azy Achzami Kahrir, mengungkapkan bahwa penghargaan serupa telah diraih tiga tahun berturut-turut. Raihan ini sekaligus menegaskan posisi CPM sebagai salah satu perusahaan dengan serapan tenaga kerja lokal tertinggi di provinsi tersebut.
Data yang dipaparkan Azy menunjukkan porsi signifikan tenaga kerja berasal dari komunitas terdekat operasional tambang. Dari total 643 karyawan internal, komposisi warga ring 1 mencapai 42 persen, disusul ring 2 sebesar 17 persen, ring 3 sebesar 9 persen, ring 4 sebanyak 5 persen, dan 27 persen sisanya berasal dari ring 5.
Efek berantai ekonomi juga terlihat dari serapan tenaga kerja tidak langsung. Sebanyak 2.923 pekerja perusahaan kontraktor yang beroperasi di lingkungan CPM turut menopang perekonomian warga, dengan 39 persen di antaranya berasal dari ring 1 dan 11 persen dari ring 2.
CPM tidak berhenti pada perlindungan pekerja internal dan mitra kerja. Perusahaan ini disebut memelopori perluasan jaminan sosial hingga ke masyarakat nonkaryawan, sebuah langkah yang jarang dilakukan korporasi tambang di daerah.
“Kami tidak hanya fokus pada pekerja internal dan kontraktor, PT CPM memelopori perluasan jaminan sosial hingga ke masyarakat nonkaryawan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 350 pekerja rentan yang berada di sekitar area operasional,” kata Azy.
Rinciannya, sebanyak 200 peserta berasal dari Kecamatan Mantikulore yang masuk kategori wilayah ring 1. Sedangkan 150 peserta lainnya merupakan warga dari wilayah sekitar area operasional perusahaan.
Setelah menyasar pekerja rentan, CPM menyiapkan langkah ekspansi berikutnya. Perusahaan menargetkan perluasan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar wilayah operasional.
“Ke depan, PT CPM juga menargetkan perluasan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai bagian dari penguatan jaminan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan Jamsostek Award 2026 ini dinilai semakin mempertegas komitmen CPM untuk tumbuh bersama masyarakat Sulawesi Tengah melalui penciptaan lapangan kerja yang adil, aman, serta terlindungi secara hukum dan sosial.